Belajar Cara Aborsi dari Youtube, Sang Dukun Minta Imbalan Rp7.250.000 dari Pasangan Mahasiswa asal Purworejo

Minggu 14-02-2021,13:38 WIB
Editor : ME

MAGELANGEKSPRES.COM, MAGELANG – SK, sang dukun pelaku aborsi  mengakui perbuatan menggugurkan kandungan tersebut baru pertama kali dilakukan. Tekniknya dirinya belajar dari laman di  youtube. Aborsi dilakukan di rumahnya, Desa Krasak, Kecamatan Salaman, Kabupaten Magelang. Dalam menjalankan aksinya, tersangka SK meminta imbalan kepada pasangan kekasih, yakni HYP(21, pria) dan SA (21, wanita), yang masih tercatat sebagai mahasiswa di  salah satu perguruan tinggi di Purworejo sebesar Rp 7.250.000. Dari hasil menggugurkan kandungan itu, SK yang sehari-hari berprofesi sebagai sopir membeli sebuah jam tangan merek terkenal dan beberapa barang lainnya. Kasatreskrim Polres Magelang AKP Hadi Handoko menjelaskan, ketiga pelaku terancam pidana penjara maksimal 15 tahun dan atau dengan maksimal Rp 3 miliar. Mereka melanggar paasal 80 ayat (3) UURI No.35 tahun 2014 tentang perubahan atas UURI No.23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak \"Tersangka HYS dan SA ditangkap di rumahnya. Sementara SK kami tangkap di Krasak Salaman Magelang,” ungkapnya. Dia menjelaskan,  penangkapan tersangka SK, berawal dari status WA  pelaku  yang menuliskan  keterangan “hasil kerja keras.” “Selain itu, sejumlah tetangga SK, juga curiga terhadap tersangka yang membawa ember serta meminjam cangkul, sebelum menuju  pemakaman umum  untuk mengubur janin,” paparnya. Setelah mendapatkan laporan warga, penyidik kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan  ketiga tersangka pada 5 Januari lalu. (cha)

Tags :
Kategori :

Terkait