Beraksi di Amplaz Jogja, Tiga Pencopet Ditangkap Polsek Secang Magelang

Selasa 10-12-2019,02:17 WIB
Editor : ME

MAGELANGEKSPRES.COM,SECANG – Tiga terduga pencopetan di Mall Amplaz Depok Sleman Jogjakarta yang hendak melarikan diri menuju Semarang tak bisa sampai tujuan, Minggu (8/12/2019). Saat sampai di Secang, Magelang, mereka berhasil diciduk petugas sekitar pukul 15.30 WIB. Kapolsek Secang, AKP Purwanto mengaku, awalnya petugas Pos Lantas Secang sekitar pukul 15.20 WIB mendapatkan informasi adanya kejadian pencopetan dari petugas Polsek Depok Sleman yang berhasil menangkap satu pelaku perempuan. Sedangkan tiga pelaku lainnya melarikan diri menggunakan mobil Avansa warna hitam dengan plat nomor B 1672 FZI menunju arah Semarang. Mendapatkan informasi itu, kendaraan sudah melewati wilayah Mertoyudan Magelang, Petugas Polsek Secang dan Sat lantas dipimpin Kapolsek Secang AKP Purwanto melakukan pencegatan di simpang tiga Secang Magelang. Sekitar pukul 15.45 WIB, melintas kendaraan yang dicurigai. Kemudian petugas berhasil menghentikan dan melakukan penggledahan terhadap pelaku dan barang bawaan. \"Dalam pemeriksaan ditemukan Hand Phone(HP) berbagai merk dibungkus kantong plastik bertulisan alfamart di taruh di dasbord bagian depan kendaraan. Setelah diperlihatkan,  mereka mengakui barang tersebut merupakan hasil kejahatan di Mall Amplas Depok Sleman Jogyakarta,\"  ucap Kapolsek Secang. Adapun indentitas pelaku diantaranya Bambang Hermanto asal Palembang, Farozi Saputra asal Kabupaten Lahat Sumatra dan Rey asal Kota Bekasi Jakarta. \"Ketiga pelaku dan barang bukti berupa Satu Unit Mobil Mobil Avansa Nomol B 1672 FZI dan 17 (tujubelas) Handphone berbagai merk kami amankan di Polsek Secang. Kemudian diserahkan ke petugas Polsek Depok Sleman sesuai tempat kejadian perkara 363 KUHP, guna dilakukan proses hukum selanjutnya,\" tandas AKP Purwanto.(cha).

Tags :
Kategori :

Terkait