MAGELANGEKSPRES.COM,PURWOKERTO- Telah mulai beroperasi pada Jumat (15/6) lalu, ini syarat yang harus diketahui calon penumpang KAI. Persyaratan pembelian tiket bagi calon penumpang KAI yaitu menunjukkan surat keterangan uji tes PCR dengan hasil negatif yang berlaku 7 hari atau surat keterangan uji Rapid-Test dengan hasil non reaktif yang berlaku 3 hari pada saat keberangkatan. \"Atau menunjukkan surat keterangan bebas gejala seperti influenza (influenza-like illness) yang dikeluarkan oleh dokter rumah sakit atay puskesmas bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas test PCR dan atau Rapid Test,\" kata Supriyanto, Manager Humas PT KAI Daop 5 Purwokerto, Senin (15/6) Kemudian mengunduh dan mengaktifkan aplikasi Peduli Lindungi pada perangkat seluler. \"Selain itu, khusus bagi calon penumpang yang akan bepergian dari dan menuju Provinsi DKI Jakarta, diharuskan memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) DKI Jakarta,\" tambahnya Secara umum, setiap penumpang KA Jarak Jauh maupun Lokal diharuskan dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, demam). \"Suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius, wajib menggunakan masker, dan menggunakan pakaian lengan panjang atau jaket,\" terangnya. Calon penumpang diwajibkan memakai masker dan face shield selama di area stasiun, hingga pada perjalanan KA sampai tiba di stasiun tujuan. Adapun untuk khusus penumpang infant (di bawah usia 3 tahun) dihimbau untuk membawa sendiri face shield. \"Jika saat proses boarding atau pengecekan tiket penumpang kedapatan tidak memenuhi ketentuan tersebut, maka tidak diperkenankan melakukan perjalanan dan tiket dapat dibatalkan dengan pengembalian bea penuh 100%,\" tutupnya. (win)
Berikut Syarat Calon Penumpang Kereta Api.
Selasa 16-06-2020,04:11 WIB
Editor : ME
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 07-10-2026,09:27 WIB
Perbukitan Menoreh Purworejo Bakal Jadi Arena BiosfeRun 2026
Rabu 07-10-2026,14:57 WIB
Puluhan Pegawai Bank Magelang Patungan Kembalikan Rp 97 Juta ke Kejari
Rabu 07-10-2026,15:30 WIB
Kekeringan Meluas hingga Lereng Gunung, 19.717 Warga Kabupaten Magelang Krisis Air
Rabu 07-10-2026,14:41 WIB
Butuh Dana Rp 30 Miliar Bangun 5 Zona RTH Sidotopo, Walikota Magelang Buka Peluang CSR
Rabu 07-10-2026,13:48 WIB
5 Desa Masih Berstatus Calon Tunggal, Pilkades Magelang 2026 Masuk Tahap Penentuan
Terkini
Rabu 07-10-2026,18:30 WIB
Jendela Toko Buku Kota Magelang Sediakan Pojok Baca Gratis untuk Pelajar
Rabu 07-10-2026,18:00 WIB
Kedai Makmur Hadirkan Cabang Ke-3 di Magelang, Usung Konsep Kopitiam dan Bubur Khas
Rabu 07-10-2026,17:00 WIB
Toko Bunga Roseevelt Magelang Sajikan Rangkaian Bunga Mulai Rp10 Ribu
Rabu 07-10-2026,16:30 WIB
Belikopi Magersari Magelang Tawarkan Ropang Mulai Rp7 Ribu, Ada Promo Combo
Rabu 07-10-2026,16:17 WIB