MAGELANGEKSPRES.COM,PURWOKERTO- Telah mulai beroperasi pada Jumat (15/6) lalu, ini syarat yang harus diketahui calon penumpang KAI. Persyaratan pembelian tiket bagi calon penumpang KAI yaitu menunjukkan surat keterangan uji tes PCR dengan hasil negatif yang berlaku 7 hari atau surat keterangan uji Rapid-Test dengan hasil non reaktif yang berlaku 3 hari pada saat keberangkatan. \"Atau menunjukkan surat keterangan bebas gejala seperti influenza (influenza-like illness) yang dikeluarkan oleh dokter rumah sakit atay puskesmas bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas test PCR dan atau Rapid Test,\" kata Supriyanto, Manager Humas PT KAI Daop 5 Purwokerto, Senin (15/6) Kemudian mengunduh dan mengaktifkan aplikasi Peduli Lindungi pada perangkat seluler. \"Selain itu, khusus bagi calon penumpang yang akan bepergian dari dan menuju Provinsi DKI Jakarta, diharuskan memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) DKI Jakarta,\" tambahnya Secara umum, setiap penumpang KA Jarak Jauh maupun Lokal diharuskan dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, demam). \"Suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius, wajib menggunakan masker, dan menggunakan pakaian lengan panjang atau jaket,\" terangnya. Calon penumpang diwajibkan memakai masker dan face shield selama di area stasiun, hingga pada perjalanan KA sampai tiba di stasiun tujuan. Adapun untuk khusus penumpang infant (di bawah usia 3 tahun) dihimbau untuk membawa sendiri face shield. \"Jika saat proses boarding atau pengecekan tiket penumpang kedapatan tidak memenuhi ketentuan tersebut, maka tidak diperkenankan melakukan perjalanan dan tiket dapat dibatalkan dengan pengembalian bea penuh 100%,\" tutupnya. (win)
Berikut Syarat Calon Penumpang Kereta Api.
Selasa 16-06-2020,04:11 WIB
Editor : ME
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 08-05-2026,10:30 WIB
Bupati Temanggung Ajak Sekolah Biasakan Bahasa Jawa untuk Bentuk Karakter Siswa
Jumat 08-05-2026,10:00 WIB
Bantuan Pangan Purworejo 2026 Mulai Disalurkan, 108 Ribu KPM Terima Beras dan Minyak Goreng
Jumat 08-05-2026,13:06 WIB
Begal Bokong Mahasiswi di Magelang Ditangkap Polisi
Kamis 07-05-2026,20:05 WIB
Dorong Inovasi Digital di Sektor Hulu Migas, Pertamina Perluas Kolaborasi Global
Jumat 08-05-2026,12:59 WIB
Nostalgia SBY di Magelang, Singgah ke-10 Kali Nikmati Legendarisnya Kupat Tahu Pojok
Terkini
Jumat 08-05-2026,15:59 WIB
Pertamina dan Badan Gizi Nasional Tandatangani Nota Kesepahaman Pemanfaatan Limbah Domestik
Jumat 08-05-2026,13:33 WIB
Juara Internasional di Thailand, Tim Tari SMAN 4 Semarang Diapresiasi Wagub Jateng
Jumat 08-05-2026,13:06 WIB
Begal Bokong Mahasiswi di Magelang Ditangkap Polisi
Jumat 08-05-2026,12:59 WIB
Nostalgia SBY di Magelang, Singgah ke-10 Kali Nikmati Legendarisnya Kupat Tahu Pojok
Jumat 08-05-2026,12:52 WIB