SLAWI - Badan Layanan Pengadaan (BLP) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Tegal membantah adanya dugaan konspirasi antara panitia dengan peserta lelang. Selama ini, BLP sudah bekerja sesuai dengan aturan yang ada. \"Kita tidak ada konspirasi dengan peserta lelang. Kita tetap fokus pada dokumen. Kita normatif. Itu perintah dari Bupati,\" kata Plt Kepala BLP Setda Kabupaten Tegal, Dedy Junaedi, saat ditemui di kantornya, Jumat (9/8). Menurut Dedy, adanya perubahan jadwal lelang proyek, bukan karena kongkalikong. Tapi diawali dengan proses yang dilakukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing. Apabila dokumen dari OPD lambat, maka pihaknya juga akan mengikutinya. Sebaliknya, jika OPD lebih cepat, maka proses lelang di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) akan berjalan cepat. \"Biasanya (OPD) maju ke kami telat. Itu karena ada perubahan PPK. Itu di DPU. Tapi kalau secara umum (OPD lainnya), karena penyusunan DED,\" terangnya. Sedangkan perubahan jadwal lelang yang terjadi di LPSE, lanjut Dedy, itu karena ada gangguan teknis pada server. Gangguan itu juga diketahui oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tegal. \"Itu ada suratnya dari Kominfo,\" ujarnya. Menurut Dedy, tidak hanya itu saja. Alasan kenapa sering terjadi perubahan jadwal lelang, karena Pokja masih mengevaluasi peserta lelang. Pokja akan memilih 3 penawar terbaik. Setelah dipilih, akan dilanjutkan dengan klarifikasi. \"Kalau klarifikasi tidak terbukti, jadwal bisa berubah,\" ucapnya. Sementara saat disinggung soal Sertifikat Badan Usaha (SBU) milik peserta lelang yang sudah mati atau belum diperpanjang, apakah boleh ikut lelang, Dedy menegaskan jika itu menyalahi aturan. \"Kalau SBU mati, tidak bisa. Kecuali kalau nyaris mati, bisa diperpanjang dulu,\" jelasnya. (yer/gun)
BLP Bantah Dugaan Konspirasi
Sabtu 10-08-2019,02:39 WIB
Editor : ME
Kategori :