MAGELANGEKSPRES.COM, TEMANGGUNG - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS TK) Cabang Pembantu Temanggung akan menindak tegas secara hukum kepada perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban membayarkan iuran karyawannya. \"Kalau perusahaan masih membandel, maka akan ditindak secara hukum,\" tegas Kepala Cabang Pembantu BPJS TK Temanggung Albertus Wahyudi Setya Basuki saat ditemui diruang kerjanya kemarin. Ia mengatakan, berdasarkan catatan, hingga bulan Juli lalu tunggakan iuran sejumlah perusahaan di Temanggung mencapai Rp3,2 miliar. Angka tunggakan di Temanggung cukup tinggi, sekitar Rp3,2 miliar terdiri atas tunggakan lancar, kurang lancar, diragukan, dan macet. \"Jika dibanding dengan kabupaten kota lainnya, Temanggung cukup tinggi,\" katanya. Ia menyebutkan sejumlah perusahaan tersebut, antara lain perusahaan bus dan perusahaan pengolah kayu yang sering kali mereka berargumentasi bahwa kondisi perkayuan sekarang belum bagus. \"Jadi ada kendala keuangan, harga kayu belum memihak pada pengusaha,\" katanya. Ia menjelaskan tunggakan diragukan dan macet, yaitu tunggakan 6 bulan ke atas, kalau tunggakan lancar dan kurang lancar posisi 6 bulan ke bawah. \"Jadi ada kunjungan juga ke perusahaan-perusahaan tersebut untuk mengingatkan,\" katanya. Ia menuturkan setiap awal bulan pihaknya pasti akan memberikan surat pemberitahuan iuran kepada perusahaan-perusahaan agar membayar iuran sejumlah tertentu. Selain itu juga ada layanan Payment Remember Sistem bertujuan mengingatkan setiap peserta baik perorangan, instansi maupun perusahaan akan kewajiban sebagai peserta melalui pesan singkat atau layanan SMS.\"Pusat mengirimkan pesan singkat ke masing-masing perusahaan agar membayarkan sejumlah iuran sesuai data yang ada,\" katanya. Ia menyampaikan pihaknya juga membuat surat pemberitahuan menunggak iuran bagi perusahaan yang diragukan dan macet. \"Kalau kita sudah sampaikan surat pemberitahuan menunggak iuran itu, tetapi mereka belum membayar akan dilakukan kunjungan bersama dengan tim pengawasan terpadu dari pengawas ketenagakerjaan provinsi,\" katanya. Ia berharap, pihak perusahaan bisa bekerjasama dengan baik, pasalnya setiap karyawan yang sudah didaftarkan wajib mendapatkan haknya. \"Jangan sampai ke ranah hukum, kerjasama yang bagus dan saling koordinasi,\" tambahnya. (set)
BPJS TK Siap Tindak Perusahaan yang Bandel
Senin 05-08-2019,02:32 WIB
Editor : ME
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 13-06-2026,15:42 WIB
Harga BBM Non-Subsidi Naik, Ahmad Luthfi Antisipasi Lonjakan Harga Pangan Jateng
Sabtu 13-06-2026,15:06 WIB
Ribuan Peserta Berebut Kursi SMUT Untidar 2026, 40 Orang Malah Tumbang Sebelum Ujian
Sabtu 13-06-2026,12:44 WIB
Minat Kuliah Anjlok, Rektor Untidar Magelang Tegaskan PTN Tak Matikan Kampus Swasta
Sabtu 13-06-2026,12:11 WIB
Harga Pertamax Tembus Rp16.250, Warga Magelang Rela Antre Panjang Berburu Pertalite
Sabtu 13-06-2026,14:58 WIB
Pantau Posko dan SMAN 3 Semarang, Ahmad Luthfi Pastikan SPMB Jateng Berjalan Lancar
Terkini
Sabtu 13-06-2026,15:54 WIB
Wagub Jateng Taj Yasin Dorong Pendidikan Akhlak Anak Usia Dini Hadapi Dinamika Zaman
Sabtu 13-06-2026,15:42 WIB
Harga BBM Non-Subsidi Naik, Ahmad Luthfi Antisipasi Lonjakan Harga Pangan Jateng
Sabtu 13-06-2026,15:18 WIB
Bawa Pesan Cakra Manggilingan, Sakralnya Grebeg Suro Gunung Tidar Segera Digelar
Sabtu 13-06-2026,15:06 WIB
Ribuan Peserta Berebut Kursi SMUT Untidar 2026, 40 Orang Malah Tumbang Sebelum Ujian
Sabtu 13-06-2026,14:58 WIB