MAGELANGEKSPRES.COM,WONOSOBO- Pencairan Bantuan Sosial Tunai ( BST) dari Kemensos berpotensi menambah kerumanan masyarakat di sektor perdagangan, seperti pasar dan pusat perbelanjaan. Apalagi menjelang lebaran, intensitas masyarakat berbelanja akan semakin tinggi. “Untuk bantuan sosial tunai dari Kemensos sudah mulai cair sejak beberapa hari lalu. Hal yang perlu diwaspadai kerumunan di pusat perbelanjaan dan pasar,” ungkap Jubir Gugus Tugas Penanganan Covid 19, dr. Mohamad Riyatno kemarin. Menurutnya, upaya dari pimpinan daerah untuk menjaga jarak dan mengurangi timbulnya kerumunan di pusat perbelanjaan dan pasar sudah diterbitkan regulasinya, diantaranya pembatasan waktu buka dan juga pembatasan jumlah konsumen yang masuk pusat perdagangan serta pengaturan jarak lapak. “Pemkab sudah keluarkan kebijakan terkait pembatasan itu, tinggal pengawalan di lapangan, karena sudah menjadi tradisi jelang lebaran, orang akan membeli kebutuhan lebih banyak dari hari hari biasa,” ujarnya. Pihaknya kembali mengingatkan bahwa meski jumlah pasien positif, PDP dan ODP di Kabupaten Wonosobo mulai melambat, akan tetapi hal itu bukan berarti harus melonggarkan kebijakan jaga jarak dan disiplin menjalankan protokol kesehatan. “Meski ada kecendrungan jumlah pasien melambat, tapi saat ini belum bisa dikatakan aman. Kita harus berjuang bersama dan ikhlas menghadapi pandemi ini,” ujarnya. Baca Juga Lockdown Satu RT di Baledono Selesai, Warga Dipersilakan Beraktivitas Biasa Sementara itu, Sekda Wonosobo, One Andang Wardoyo mengemukakan, bantuan sosial tunai dari Kemensos sudah cair. Hal tersebut jelas akan berdampakan pada perputaran perdagangan di Kabupaten Wonosobo. “Kita menduga, keluarga penerima manfaat akan membelajakan uang itu untuk kebutuhan lebaran. Sehingga akan terjadi peningkatan kepadatan di pusat perbelanjaan dan pasar, serta lokasi serupa yang lain,” katanya. Untuk itu, tim gugus tugas sudah menyiapkan langkah antisipasi dengan memperketat pengawalan terhadap regulasi di sektor perdagangan, seperti membatasi jumlah kunjungan di suatu tempat perbelajaan dan menggunana sistem buka tutup. “Itu sudah kita antisipasi, kita sudha gelar rakor, kita perketat pengawalan terhadap kebijakan di bidang perdagangan, protkol covid harus dijalankan, jaga jarak dan penggunaan masker,” katanya. Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Wonosobo tidak melakukan pelarangan terhadap sektor jual beli atau perdagangan, namun dalam situasi pandemi yang dilakukan adalah pengaturan dan juga pembatasan disesuaikan dengan protokol kesehatan. “Sektor perdagangan ini kan vital, sehingga untuk menjaga agar tidak terjadi kerumunan ya kita atur,” pungkasnya. (gus)
BST Cair, Antisipasi Keramaian di Pusat Perdagangan
Kamis 14-05-2020,02:37 WIB
Editor : ME
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 13-10-2026,17:13 WIB
Tolak Konser Andrea Bocelli di Borobudur, Ormas Islam Jateng-DIY Beri Deadline TWC 2x24 Jam
Selasa 13-10-2026,14:11 WIB
Siap-siap Lur! Magelang Flower Festival 2026 Digelar 8 Hari Nonstop, Ada Pameran Bunga Hingga Ethno Carnival
Selasa 13-10-2026,14:07 WIB
Setor Rp25 Juta Sekarang, Antrean Berangkat Haji di Magelang Capai 26 Tahun
Selasa 13-10-2026,14:33 WIB
Tagih Tunggakan Rp 429 Juta, BPJS Ketenagakerjaan Magelang Gandeng Kejaksaan
Selasa 13-10-2026,13:35 WIB
Geliat Koperasi Merah Putih di Jateng: 8.523 Terbentuk, Siap Jadi Nadi Baru Ekonomi Desa
Terkini
Selasa 13-10-2026,17:30 WIB
Siswi SMPN 4 Magelang Kanaya Shafa Borong 4 Emas Cabang Selam di Kejurprov Pekalongan 2026
Selasa 13-10-2026,17:13 WIB
Tolak Konser Andrea Bocelli di Borobudur, Ormas Islam Jateng-DIY Beri Deadline TWC 2x24 Jam
Selasa 13-10-2026,16:32 WIB
Perkuat Regenerasi Petani, 6.000 Pemuda Pekalongan Disiapkan Jadi Petani Muda
Selasa 13-10-2026,16:30 WIB
Padukan Edukasi dan Rekreasi, SMPN 13 Magelang Gelar Study Tour Kebudayaan dan IPTEK bagi Siswa Kelas 8
Selasa 13-10-2026,16:20 WIB