BST Cair, Antisipasi Keramaian di Pusat Perdagangan

Kamis 14-05-2020,02:37 WIB
Editor : ME

MAGELANGEKSPRES.COM,WONOSOBO- Pencairan Bantuan Sosial Tunai ( BST) dari Kemensos berpotensi menambah kerumanan masyarakat di sektor perdagangan, seperti pasar dan pusat perbelanjaan. Apalagi menjelang lebaran, intensitas masyarakat berbelanja akan semakin tinggi. “Untuk bantuan sosial tunai dari Kemensos sudah mulai cair sejak beberapa hari lalu. Hal yang perlu diwaspadai  kerumunan di pusat perbelanjaan dan pasar,” ungkap Jubir Gugus Tugas Penanganan Covid 19, dr. Mohamad Riyatno kemarin. Menurutnya, upaya dari pimpinan daerah untuk menjaga jarak dan mengurangi timbulnya kerumunan di pusat perbelanjaan dan pasar sudah diterbitkan regulasinya, diantaranya pembatasan waktu buka dan juga pembatasan jumlah konsumen yang masuk pusat perdagangan  serta pengaturan jarak lapak. “Pemkab sudah keluarkan kebijakan terkait pembatasan itu, tinggal pengawalan di lapangan, karena sudah menjadi tradisi jelang lebaran, orang akan membeli kebutuhan lebih banyak dari hari hari biasa,” ujarnya. Pihaknya kembali mengingatkan bahwa meski  jumlah pasien positif, PDP dan ODP di Kabupaten Wonosobo mulai melambat, akan tetapi hal itu bukan berarti harus melonggarkan kebijakan jaga jarak dan disiplin menjalankan protokol kesehatan. “Meski ada kecendrungan  jumlah pasien melambat, tapi saat ini belum bisa dikatakan aman. Kita harus berjuang bersama dan ikhlas menghadapi pandemi ini,” ujarnya. Baca Juga Lockdown Satu RT di Baledono Selesai, Warga Dipersilakan Beraktivitas Biasa Sementara itu, Sekda Wonosobo, One Andang Wardoyo mengemukakan, bantuan sosial tunai dari Kemensos sudah cair. Hal tersebut jelas akan berdampakan pada perputaran perdagangan di Kabupaten Wonosobo. “Kita menduga, keluarga penerima manfaat akan membelajakan uang itu untuk kebutuhan lebaran. Sehingga akan terjadi peningkatan kepadatan di pusat perbelanjaan dan pasar, serta lokasi serupa yang lain,” katanya. Untuk itu, tim gugus tugas sudah menyiapkan langkah antisipasi dengan memperketat pengawalan terhadap regulasi di sektor perdagangan, seperti membatasi jumlah kunjungan  di suatu tempat perbelajaan dan menggunana sistem buka tutup. “Itu sudah kita antisipasi, kita sudha gelar rakor, kita perketat pengawalan terhadap kebijakan di bidang perdagangan, protkol covid harus dijalankan, jaga jarak dan penggunaan masker,” katanya. Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Wonosobo tidak melakukan pelarangan terhadap sektor jual beli atau perdagangan, namun dalam situasi pandemi yang dilakukan adalah pengaturan dan juga pembatasan disesuaikan dengan protokol kesehatan. “Sektor perdagangan ini kan vital, sehingga untuk menjaga agar tidak terjadi kerumunan ya kita atur,” pungkasnya. (gus) 

Tags :
Kategori :

Terkait