MAGELANGEKSPRES.COM,WONOSOBO- DPRD Kabupaten Wonosobo menggelar rapat paripurna dengan agenda jawaban eksekutif terhadap raperda LKPJ APBD tahun 2019 belakangan ini. Rapat digelar di gedung wakil rakyat, tanpa tatap muka dengan pihak eksekutif. Bupati Wonosobo, Eko Purnomo dalam sambutannya mengemukakan, pandangan umum fraksi-fraksi DPRD, terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Wonosobo Tahun Anggaran 2019, ada beberapa hal yang perlu disampaikan untuk menjawab PU fraksi tersebut. “Ada sejumlah fraksi yang menyoroti soal aset daerah, silpa, PAD dan juga soal kemiskinan,” katanya. Menurutnya, sari instrument peraturan terkait pengelolaan barang milik daerah, telah diatur mulai dari perencanaan, penganganggaran penatausahaan, pengamanan dan pemeliharaan, pemanfaatan, sampai dengan penghapusan barang milik daerah. “Adapun Kebijakan inventarisasi yang sudah dilaksanakan, berupa pencatatan pada Kartu Inventaris Barang milik Pemerintah Kabupaten Wonosobo dan melakukan Pengamanan baik administratif dan fisik barang milik daerah,” ucapnya. Selain hal tersebut diatas, terkait penanganan barang milik daerah yang bermasalah, Pemerintah Kabupaten Wonosobo langsung disupervisi oleh KPK, sehingga diharapkan penyelesaian terkait masalah barang milik daerah cepat terselesaikan. Berkaitan demgan pertanyaan pencapaian realisasi dan target Pendapatan Asli Daerah (PAD), dapat dijelaskan tercapainya PAD, diantaranya adalah karena adanya upaya optimalisasi, melalui kegiatan ekstensifikasi dan intensifikasi pajak daerah dengan sumberdaya yang ada, melakukan pendataan pajak baik masa pajak bulanan dan tahunan, kepada wajib pajak lama maupun wajib pajak baru, untuk dilakukan pemutakhiran data. “Disamping itu, dilakukan pengembangan dan penerapan Sistem Informasi Pendapatan Wonosobo Online, yang dimulai akhir tahun 2019,” terangnya. Sedangkan pertanyaan dari beberapa fraksi terkait besaran Silpa Tahun Anggaran 2019, dijelaskan Silpa Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp148,13 miliar atau 7,13% terhadap realisasi belanja APBD, menunjukkan perbaikan kinerja dibanding tahun 2018 dimana Silpa Tahun Anggaran 2018 sebesar Rp255,34 miliar atau 13,75% terhadap realisasi belanja APBD. Besaran Silpa sebesar Rp148,13 miliar telah dialokasikan pada Penetapan APBD Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp109,53 miliar, yang diperoleh dari asumsi perhitungan Silpa gaji, Silpa belanja rutin SKPD, Silpa Pembangunan Pasar Induk, dan Silpa kegiatan. “Adapun Silpa lainnya adalah Silpa khusus dari BLUD RSUD , BLUD Puskesmas, Dana BOS, dan Tunjangan Profesi Guru,” pungkasnya. (gus)
Bupati Jelaskan Pengelolaan Aset Daerah dan Silpa Wonosobo
Senin 15-06-2020,02:24 WIB
Editor : ME
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 25-06-2026,11:00 WIB
61 Pejabat Purworejo Dimutasi, Wabup Dion Tekankan Inovasi serta Pelayanan Publik
Kamis 25-06-2026,10:30 WIB
Libur Panjang Akhir Juni 2026, Pemkab Temanggung Perketat Pengawasan Destinasi Wisata Berisiko Tinggi
Kamis 25-06-2026,10:00 WIB
Perguruan Muhammadiyah Bayan Gelar IHT, Perkuat Profesionalisme Guru dan Pendidikan Berkemajuan
Kamis 25-06-2026,10:07 WIB
Presiden Prabowo: Petani dan Nelayan Tulang Punggung Republik, Swasembada Pangan Harus Dijaga Seterusnya
Terkini
Kamis 25-06-2026,19:24 WIB
Investor India J.K. Enterprises Siap Garap Proyek Pertanian dan Energi Surya di Jawa Tengah
Kamis 25-06-2026,19:13 WIB
Wujud Peduli Lingkungan, BPJS Ketenagakerjaan Temanggung Tanam Pohon di Area Pabrik
Kamis 25-06-2026,18:11 WIB
Kumpulkan Agen PERISAI, BPJS Ketenagakerjaan Magelang Kebut Kepesertaan Pekerja Informal
Kamis 25-06-2026,16:50 WIB
Eks Pejabatnya Ditahan Terkait Dugaan Kredit Fiktif Rp 4 Miliar, Bank Magelang Pastikan Dana Nasabah Aman
Kamis 25-06-2026,16:39 WIB