Bupati Magelang Larang Kades Pegang Uang Desa

Kamis 09-01-2020,02:13 WIB
Editor : ME

MAGELANGEKSPRES.COM,MAGELANG- Bupati Magelang, Zaenal Arifin, berpesan agar kepala desa (kades) lebih berhati-hati dalam mengelola keuangan dan kekayaan desa serta mempedomani segala peraturan perundang-undangan. Harapannya agar tidak terjadi permasalahan hukum di kemudian hari. \"Jangan ada kades yang memegang langsung uang desa, karena itu menjadi tugas bendahara desa,\" ucap Zaenal, usai melantik sejumlah 293 Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Magelang tahun 2020. Pelantikan tersebut dilaksanakan di Pendopo Soepardi, Kota Mungkid, dan disaksikan langsung oleh para saksi dan para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magelang, Rabu (8/1). Pelantikan kepala desa ini sesuai dengan Keputusan Bupati Magelang Nomor 180.182/435/KEP/13/2019 tentang pengesahan dan pengangkatan 293 calon kepala desa terpilih menjadi kepala desa di Kabupaten Magelang. Baca Juga Pria Lansia di Magelang Gantung Diri di Dapur Rumah Keponakan Menurut Zaenal, kades harus mampu melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai ketentuan undang-undang. Jangan sampai ada lagi Kades yang harus berurusan dengan aparat penegak hukum karena melakukan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan desa. \"Kami berharap agar Kades mengawali jabatan ini dengan baik, dan nanti mengakhiri masa jabatannya dengan baik pula. Bagi mantan kades, kami memberikan penghargaan atas semua jasa dan pengabdiannya, serta dharma bhaktinya selama mengemban tugas dan amanah selama bertugas,\" papar Zaenal. Pemilihan kades tahun 2019 sendiri merupakan pilkades serentak tahap ketiga. Tahap pertama dilaksanakan pada tahun 2016 di 24 desa, tahap kedua dilaksanakan tahun 2018 di 50 desa. Namun hanya terselenggara di 49 desa, satu desa gagal yakni Desa Kemutuk, Kecamatan Tempuran. Sementara Pilkades Tahap 3 pada tahun 2019, yang diselenggarakan di 294 desa, terselenggara di 293 desa. Satu desa gagal dalam menyelenggarakan yaitu Desa Blondo, Kecamatan Mungkid. \"Terlepas dari itu, kita perlu bersyukur karena secara umum penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa di 293 Desa tersebut dapat berjalan dengan lancar, aman, dan tertib,\" tandas Zaenal. Zaenal menambahkan, untuk mengawali tugas para Kades harus didasari niat yang tulus dan ikhlas. Karena sejatinya jabatan Kades adalah tugas seorang pimpin yang menjadi abdi atau pelayan masyarakat. \"Jangan kaget apabila nanti tiba-tiba ada warga yang meminta bantuan. Akan banyak warga atau masyarakat yang akan \\\'sambat\\\' atau mengeluh atau minta bantuan tidak mengenal waktu baik pagi, siang, sore, ataupun malam,\" pungkas Zaenal. Baca Juga Upaya PDAM Kota Magelang Atasi Kebocoran Sementara itu, salah satu kades yang telah dilantik kemarin, Kades Margoyoso, Kecamatan Salaman, Ady Daya Perdana menyatakan bahwa kompetisi pilkades sudah usai. Dirinya mengajak masyarakat untuk kembali fokus membangun desa secara bersama-sama. “Apalagi meraih revolusi industri 4.0 diperlukan SDM yang mumpuni dan bersama-sama,” ujarnya. (cha)

Tags :
Kategori :

Terkait