Bupati Purworejo Resmikan Proyek Jalan Diponegoro, Dibangun PADes Jogoresan Rp 746 Juta

Rabu 17-02-2021,02:56 WIB
Editor : ME

MAGELANGEKSPRES.COM,PURWOREJO - Bupati Purworejo RH Agus Bastian SE MM meresmikan proyek peningkatan Jalan Diponegoro di Desa Jogoresan Kecamatan Purwodadi, Selasa (16/2). Peresmian ditandai dengan penandatangan batu prasasti yang dilakukan di Ruang Bagelen Kompleks Setda Kabupaten Purworejo. Turut hadir, Kepala DPUPR Suranto SSos MPA, Kepala Dinpermasdes Agus Ari Setiyadi SSos, Kepala Desa Jogoresan Ganang Rohmadi dan beberapa pejabat terkait. “Saya atas nama Pribadi dan juga atas nama Pemerintah Kabupaten Purworejo sangat mengapresiasi dan menyampaikan penghargaan setinggi tingginya atas partisipasi dan peran serta masyarakat dan Pemerintah Desa Jogoresan tersebut,” kata Bupati mengawali sambutan. Kegiatan pembangunan jalan JJLS atau Pansela di wilayah selatan Kabupaten Purworejo, merupakan bagian dari kegiatan skala nasional yang diharapkan akan membawa dampak positif bagi perkembangan wilayah Kabupaten Purworejo. Terlebih dengan telah beroperasinya Bandara YIA beberapa waktu yang lalu. Bupati menambahkan, jalan Pansela saat ini masih dalam pembahasan oleh Pemerintah Pusat untuk ditingkatkan statusnya menjadi jalan nasional. Hal ini mengingat jalan tersebut diharapkan sebagai jalur utama distribusi barang atau jasa di sepanjang Pantai Selatan Jawa. “Pada Tahun 2016, Pemkab Purworejo telah memperbaharui SK Jalan Kabupaten serta melakukan up grade Jalan Diponegoro, dari yang semula berstatus Jalan Poros Desa menjadi Jalan Kabupaten,” kata Bupati. Dikatakan Bupati, Pemkab Purworejo sebenarnya secara bertahap telah melakukan peningkatan Jalan Diponegoro dari sisi barat (Nambangan). Bahkan pada tahun 2020, peningkatan jalan sejatinya akan dilanjutkan dari sisi timur yakni di wilayah Desa Jogoboyo. Namun dengan adanya Pandemi Covid-19, kegiatan tersebut mengalami refocusing mengingat alokasi anggaran difokuskan untuk sektor kesehatan. Di tengah kondisi tersebut, Pemerintah Desa Jogoresan telah berinisiatif melakukan peningkatan Jalan Diponegoro yang berada di wilayahnya melalui dana Pendapan Asli Desa (PADes). “Saya atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Purworejo sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh masyarakat dan Pemerintah Desa Jogoresan. Mudah-mudahan ini bisa ditiru oleh desa lain yang dilalui Jalan Diponegoro,” imbuhnya. Dengan adanya peningkatan Jalan Diponegoro dirinya berharap aktivitas masyarakat di wilayah Desa Jogoresan menjadi lebih lancar, dan pada gilirannya diharapkan mampu meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. “Kami selalu mengharapkan dukungan dari masyarakat agar pembangunan di wilayah Kabupaten Purworejo dapat terlaksana dengan baik guna peningkatan kesejahteraan dan kemajuan masyarakat Purworejo,” pungkasnya. Kepala DPUPR Suranto SSos MPA menjelaskan, Jalan Diponegoro memiliki panjang lebih kurang 22,6 km yang berada dari Watukuro Kecamatan Purwodadi hingga Nambangan Kecamatan Grabag. Kondisi jalan sebagian besar masih berupa perkerasan tanah. Namun, Pemkab Purworejo secara bertahap telah melakukan peningkatan jalan tersebut. “Anggaran yang dibutuhkan untuk membangun Jalan Diponegoro sepanjang 22,6 km sekitar Rp69 miliar. Dengan anggaran yang terbatas, sehingga pembangunan dilakukan secara bertahap,” terang Suranto. Kepala Desa Jogoresan Ganang Rohmadi menjelaskan jika Desanya berinisiatif membangun Jalan Diponegoro karena masyarakat terkendala saat melintas. Apalagi jika turun hujan, jalan menjadi berlumpur dan sehingga menghambat aktifitas masyarakat. “Jalan yang kita bangun sepanjang 2,5 km dengan menggunakan aspal. Anggaran yang digunakan sebesar Rp746 juta dari PADes. Dana tersebut telah kami kumpulkan selama tiga tahun,” kata Ganang. (luk)

Tags :
Kategori :

Terkait