Bupati Temanggung Keluarkan SE agar Salat Tarawih di Rumah

Jumat 24-04-2020,01:33 WIB
Editor : ME

MAGELANGEKSPRES.COM,TEMANGGUNG - Bulan Suci Ramadhan 1441 H ini akan sangat berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, masjid-masjid dan musala diminta untuk tidak menyelenggarakan salat tarawih berjamaah. Dasar dari aturan tersebut adalah surat edaran nomor 451.12/200/2020, yang meminta umat Islam di Kabupaten Temanggung menyelenggarakan Salat Tarawih di rumah masing-masing untuk mencegah penularan Virus Corona (COVID-19). \"Seluruh umat Islam di Kabupaten Temanggung tidak menyelenggarakan dan/atau tidak melaksanakan salat tarawih berjamaah di masjid/musala/tempat ibadah umum,\" pinta Bupati Temanggung M Al Khadziq, Kamis (23/4). Tidak hanya soal ibadah saja, selama bulan Ramadan ini tradisi umat Islam lainnya yakni seperti buka puasa bersama, sahur on the road serta acara pengumpulan masa lainnya juga diminta untuk ditiadakan. \"Kegiatan tadarus bersama, perayaan Nuzulul Quran yang mengumpulkan massa. Kegiatan-kegiatan tersebut cukup dilaksanakan di rumah dengan diikuti oleh keluarga masing-masing,\" katanya. Bupati juga meminta takmir masjid tidak menyelenggarakan Salat Jumat dan kepada masyarakat diminta untuk menggantinya dengan shalat dzuhur di rumah masing-masing \"Takmir masjid juga diminta tidak menyelenggarakan salat 5 waktu berjamaah di masjid atau musala dan tempat ibadah umum, umat Islam diminta melaksanakan salat 5 waktu di rumah masing-masing,\" katanya. Baca Juga Penangkapan Anggota Basarnas Gadungan Tak Terkait Ambulans PMI Purworejo Menurutnya, perkembangan kasus Covid-19 di Temanggung semakin hari cenderung terus meningkat dimana jumlah kasus positif terus bertambah dan jumlah warga yang menderita sakit dengan gejala seperti terjangkit Virus Corona juga terus bertambah. \"Karena alasan itu sejumlah kegiatan di bulan Ramadan yang berpotensi mengumpulkan masa dalam jumlah yang besar diminta untuk ditiadakan,\" tukasnya. Dengan tegas Bupati meminta, agar seluruh masyarakat Temanggung perlu mendisiplinkan diri pada protokol pencegahan COVID-19 dengan social distancing dan physical distancing. \"Kita harus selalu menjaga jarak dari orang lain, menghindari pertemuan dengan orang lain, menghindari acara-acara pengumpulan orang, selalu mengenakan masker, dan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, saat ini upaya yang bisa dilakukan itu untuk mencegah penyebaran penyakit ini,\" pintanya. Bupati mengimbau agar seluruh umat Islam selama bulan Ramadan ini memperbanyak doa kepada Allah SWT, memohon agar pandemi COVID-19 segera berakhir sehingga kehidupan dapat berjalan normal seperti sedia kala. \"Ini tanggungjawab kita bersama, agar semua masyarakat sehat dan kondisi bisa kembali seperti sedia kala,\" harapnya. (set) 

Tags :
Kategori :

Terkait