MAGELANGEKSPRES.COM,WONOSOBO –Tim gugus tugas penanggulangan Covid-19 bersama Pemkab Wonosobo menggelar operasi secara serentak. Sasarannya penertiban pemberlakuan jam malam tahap ke-5, kemarin (24/1). Perintah tersebut berdasarkan surat dari Sekretaris Daerah Wonosobo No : 443.1/050 tanggal 7 Januari 2021 tentang Penegakan Protokol Kesehatan dan Pemberlakukan Jam Malam Tahap V di Wilayah Wonosobo. Dalam surat tersebut Sekda One Andang Wardoyo memerintahkan kepada gugus tugas covid-19 untuk melaksanakan antisipasi serta pengetatan protokol kesehatan terhadap kegiatan kemasyarakatan yang berpotensi menjadi penyebaran virus covid-19, seperti kegiatan hajatan, keagamaan, kerumunan masyarakat dan kegiatan sosial masyarakat lainnya. Saat ini penerapan jam malam ditetapkan mulai pukul 21.00 WIB. Kapten Czi Sarwiyono Pasiops Kodim 0707/Wonosobo selaku penanggung jawab pengerahan anggota dalam kegiatan pendisiplinan prokes tersebut menyebut, kedisplinan masyarakat masih kurang. “Kedisiplinan baik dalam melaksanakan protokol kesehatan serta mengurangi aktivitas di luar rumah yang tidak perlu dengan mengurangi kontak fisik dengan orang lain dan mematuhi jam malam masih kurang. Itu sebagai kunci utama dalam mencegah sekaligus memutus mata rantai penyebaran Covid 19. Sehingga Kodim dan jajarannya rutin melaksanakan kegiatan pendisiplinan prokes,” ungkapnya dalam koordinasi. Penertiban yang dilaksanakan bersama berbagai unsur terkait lainnya baik siang maupun malam hari dilaksanakan dengan sasaran yang acak. Dalam surat edaran dari Sekda juga disebutkan beberapa perintah agar melaksanakan pengetatan penerapan protokol kesehatan di wilayah Wonosobo sesuai peraturan Bupati Nomor 47 tahun 2020 dan Surat Edaran Bupati Nomor : 443.2/182/2020 dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang saat ini jumlahnya terus meningkat. “Saat ini di Wonosobo yang sudah terpapar mencapai 4.632 orang dan yang sudah meninggal 241 orang,” pungkasnya. (win)
Cegah Covid, Patroli Serentak Prokes dan Jam Malam di Wonosobo
Senin 25-01-2021,02:43 WIB
Editor : ME
Kategori :