MUNTILAN - Ketahuan pemiliknya ketika mencuri cabai di depan Plaza Pasar Muntilan, seorang wanita berinisal DM (28), warga Gadingan, Desa Banyubiru, Kecamatan Dukun Magelang, divonis denda Rp250 ribu subsider 7 hari kurungan dalam sidang di Pengadilan Negeri Mungkid Magelang. Vonis Denda tersebut dijatuhkan dalam sidang tindak pidana ringan di Pengadilan Negeri Mungkid, Senin (5/8), dengan hakim tunggal Nurjenita SH MH. Sebagai penuntut Kanit Sabhara Polsek Muntilan Ipda Dharmawan HS. “Berdasarkan data data yang ada terdakwa dengan sah dan menyakinkan telah melanggar pasal 364 KUHpidana ringan. Dengan ini kami jatuhkan vonis denda sebesar Rp 250.000, subsider kurungan selama 7 hari,\" tegas Nurjeta SH MH saat memutuskan Vonis. Penuntut Kanit Sabhara Polsek Muntilan Polres Magelang Polda Jateng Ipda Dharmawan HS dalam keteranganya mengatakan bahwa pencurian tersebut terjadi Jumat, 31 Mei 2019, sekitar pukul 18.30 WIB, di depan Plaza ikut Dusun Pandansari Pucungrejo Muntilan. “Saat itu terdakwa mencuri cabai jenis Gorga seberat 5 kg, seharga Rp90.000, dengan cara memindahkan cabai tersebut ke karung lainya langsung dibawa pergi. Kketika melakukan aksinya diketahui oleh pemiliknya Siswanto (35), Pedagang, Warga Sirahanan Salam Magelang. Kemudian oleh korban dan warga yang lainnya terdakwa langsung diamankan ke Polsek Muntilan Polres Magelang guna dilakukan pemeriksaan dan penyidikan “ terang Darmawan, Selasa (6/8). Dalam pemeriksaan terdakwa mengakui semua perbuatanya. Guna mempertanggung jawabkan perbuatanya pelaku dijerat dengan pasal 364 KUPidana ringan. Dengan keputusan hakim tersebut terdakwa menerima dan langsung membayar denda sebagaimana keputusan vonis yang di jatuhkan.(cha).
Curi Cabai, DM Didenda Rp250 Ribu
Rabu 07-08-2019,02:32 WIB
Editor : ME
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 03-10-2026,13:33 WIB
Roses Bloom Kramat Utara Magelang, Kuliner Ala Resto Harga Mahasiswa
Sabtu 03-10-2026,12:01 WIB
Bayi Laki-laki Ditemukan Warga di Kranggan Temanggung, Dirawat di Puskesmas
Sabtu 03-10-2026,16:01 WIB
Perajin Muntilan Rekam Sejarah Magelang Lewat Motif Batik Lokal
Sabtu 03-10-2026,15:38 WIB
Sepi Pembeli Usai Renovasi, Belasan Kios di Shelter Ngesengan Kota Magelang Pilih Gulung Tikar
Sabtu 03-10-2026,15:57 WIB
Pemkot Magelang Ajukan Dua Raperda, Sesuaikan Aturan Izin OSS dan Struktur BPBD
Terkini
Sabtu 03-10-2026,22:56 WIB
Resmikan Masjid SMA N 1 Garung, Bupati Wonosobo Teken Prasasti Sarana Ibadah
Sabtu 03-10-2026,22:17 WIB
Gibran Siswa SD Mutual 1 Kota Magelang Juara 1 Mendongeng FLS3N Nasional
Sabtu 03-10-2026,17:47 WIB
PAN Jateng Panaskan Mesin Pemilu 2029, Kebut Pembentukan Struktur Ranting Dapil VIII
Sabtu 03-10-2026,16:01 WIB
Perajin Muntilan Rekam Sejarah Magelang Lewat Motif Batik Lokal
Sabtu 03-10-2026,15:57 WIB