MAGELANGEKSPRES.COM, PURWOREJO - Antrean daftar tunggu bagi calon haji (Calhaj) di Kabupaten Purworejo mencapai 22 tahun. Jika mendaftar pada tahun 2019 ini, dimungkinkan Calhaj baru dapat berangkat pada tahun 2041 mendatang. Informasi tersebut disampaikan oleh Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Purworejo, Harwal Masyhuda, saat dikonfirmasi, Senin (22/7). “Tahun 2019 ini masa tunggunya 22 tahun bagi pendaftar haji baru di Purworejo,” katanya. Menurutnya, lamanya antrean haji disebabkan keterbatasan kuota dan semakin tingginya kemampuan masyarakat secara ekonomi untuk menunaikan haji. Namun demikian, setiap tahun kuota pemberangkatan haji di Purworejo juga selalu bertambah. “Artinya tahun ini lebih banyak dibandingkan tahun sebelumnya,” lanjutnya. Harwal menjelaskan, sesuai Undang-Undang Nomor 8 tahun 2019, regulasi bagi Calhaj yang telah mendaftar dan meninggal dunia dapat digantikan oleh ahli warisnya. Sebagai contoh, pada tahun 2019 ini, bagi pendaftar yang meninggal dunia antara tanggal 25 Februari hingga tanggal 4 Agustus dapat langsung diganti oleh ahli warisnya. “Bisa langsung diganti ahli warisnya, termasuk menantu sesuai kesepakatan pendaftar. Hanya saja UU ini belum ada turunannya dan belum ada peraturan Menteri Agama juga belum ada peraturan Dirjen haji dan umroh. Hanya menyarankan bagi calon jamaah haji yang meninggal jangan dibatalkan dulu, tapi menunggu peraturan baru itu turun. Jika sudah turun maka UU itu bisa dilaksanakan. Karena jika menunggu dengan mendaftar ulang, maka masa nunggunya akan lebih lama lagi,” jelasnya Lebih lanjut Harwal menyebut bahwa tidak sedikit Calhaj mengalami kesalahan data administrasi. Karena itu, pihaknya mengingatkan, bagi pendaftar haji baru harus menggunakan kartu atau akta kelahiran. “Banyak sekali jamaah yang mau berangkat itu data salah, seperti KK, KTP atau lainya. Termasuk dalam pengurusan paspor akan kesulitan jika terjadi salah nama. Maka untuk menghindari itu semua kita menggunakan akta kelahiran. Dengan akta kelahiran membuat paspor akan jadi mudah,” tegasnya. (top)
Daftar Tunggu Haji Capai 22 Tahun
Selasa 23-07-2019,03:26 WIB
Editor : ME
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 04-05-2026,16:05 WIB
Banjir Bandang Terjang Grabag Magelang, 11 Rumah Rusak dan 5 Motor Hanyut
Senin 04-05-2026,19:18 WIB
Meski Diterpa Efisiensi, Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Desak Instansi Percepat Program Pro Rakyat
Senin 04-05-2026,15:31 WIB
Muscab PPP Jateng di Wonosobo, Target Kembali ke Senayan 2029
Senin 04-05-2026,16:13 WIB
Tanah Longsor dan Pohon Tumbang Terjang Grabag Magelang, BPBD Imbau Warga Waspada
Senin 04-05-2026,19:33 WIB
Baru Setengah Musim Produksi Padi di Jawa Tengah Tembus 4,6 Juta Ton
Terkini
Senin 04-05-2026,23:59 WIB
Tak Terima Vonis 5 Bulan, Kuasa Hukum Aktivis Untidar Bakal Laporkan Hakim PN Magelang ke KY
Senin 04-05-2026,22:43 WIB
Divonis 5 Bulan Penjara oleh PN Magelang, Tiga Aktivis Untidar Bebas 11 Hari Lagi
Senin 04-05-2026,19:33 WIB
Baru Setengah Musim Produksi Padi di Jawa Tengah Tembus 4,6 Juta Ton
Senin 04-05-2026,19:18 WIB
Meski Diterpa Efisiensi, Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Desak Instansi Percepat Program Pro Rakyat
Senin 04-05-2026,19:09 WIB