Dampak Corona, Kuliah di UMP Dialihkan ke Online

Senin 16-03-2020,02:02 WIB
Editor : ME

MAGELANGEKSPRES.COM,PURWOREJO- Wabah COVID-19 (Corona Disease) yang telah merambah ke Indonesia membuat beberapa daerah berjaga-jaga dengan berbagai cara. Demikian juga dengan dunia pendidikan di Kabupaten Purworejo. Sejumlah kampus mulai mengalihkan proses perkuliahan dari tatap muka ke perkuliahan berbasis online. Pengalihan proses perkuliahan itu antara lain dilakukan Universitas Muhammadiyah Purworejo (UMP). Rektor UMP, Dr Rofiq Nurhadi MAg menyampaikan bahwa pihaknya mengambil langkah preventif dengan mengeluarkan surat edaran bernomor 227/EDR/II.3AU/F/2020 tertanggal 14 Maret 2020 yang berisi imbauan dan mengalihkan metode belajar mengajar tatap muka ke basis online. Khusunya bagi unit kerja di Universitas Muhammadiyah Purworejo, dimohon untuk proaktif dalam meningkatkan kewaspadaan terhadap COVID-19 dengan berbagai cara. “Kita mengimbau untuk melakukan literasi kesehatan dengan menyebarkan informasi yang benar (bukan HOAX) tanpa menimbulkan kepanikan, menyediakan hand sanitizer/alcohol based hand rab di dalam dan di luar ruangan unit kerja,” katanya saat dikonfirmasi, Sabtu (14/3). Pihaknya juga sudah mengintruksikan pembersihan tempat-tempat berpegang tangan seperti meja, gagang pintu, pegangan tangga dan tempat lain di sekitar kampus dengan disinfektan atau larutan kaporit 0,1% sesuai standar WHO. Selain itu mengurangi aktivitas jabat tangan dan digantikan dengan mengucapkan salam. “Universitas Muhammadiyah Purworejo tetap melaksanakan kegiatan perkuliahan, Terhitung mulai tanggal 16 Maret 2020 hingga berakhirnya Semester Genap Tahun Akademik 2019/2020, dosen agar memaksimalkan pembelajaran secara online,” ungkapnya. Menurutnya, metode berbasis online dilakukan dengan menggunakan platform google classroom, zoom.com, adobe prestisio, flipbook bisa digunakan secara efektif untuk pembelajaran dan tanpa tatap muka. Adapun model pembelajaran dan teknik monitoring pembelajaran diserahkan kepada ketua Program Studi masing-masing. Melalui SE itu, UMP juga menyampaikan adanya penundaan atau menjadwal ulang penyelenggaraan KBM dalam bentuk praktik lapangan di masyarakat seperti Magang, KKL, Kunjungan industri atau menggantinya dengan metode pembelajaran lain. Jika praktik lapangan di masyarakat tidak dapat di jawdal ulang dan tidak dapat diganti dengan metode lain, maka penyelenggaraan praktik lapangan di masyarakat harus disertai dengan tindakan kewaspadaan dan pencegahan penularan infeksi Covid-19 yang sebaik-baiknya. “Terhitung mulai tanggal 16 Maret 2020 hingga berakhirnya Semester Genap Tahun Akademik 2019/2020, kegiatan kemahasiswaan yang melibatkan banyak orang agar ditunda atau dijadwal ulang,” jelasnya. (top)

Tags :
Kategori :

Terkait