MAGELANGEKSPRES.COM,MAGELANG - Selama masa darurat bencana nasional virus corona (Covid-19), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) meniadakan layanan administrasi tatap muka. Ketentuan tersebut berlaku sejak 23 Maret sampai dengan 31 Maret 2020 mendatang. Kepala Disdukcapil Kota Magelang, Larsita mengatakan, seluruh layanan diganti dengan sistem online. Hal ini membuat organisasi perangkat daerah (OPD) ini meniadakan layanan perekaman e-KTP. ”Keperluan kantor hanya untuk kepentingan yang mendesak saja. Misalnya, suatu peristiwa perkawinan atau pernikahan yang sudah diberkati. Warga non-muslim jauh hari sudah mendaftarkan perkawinannya, ini tetap kita layani. Contoh lain, kebutuhan dokumen untuk klaim asuransi,” kata Larsita, Rabu (25/3). Ia menyebutkan, layanan seperti legalisir dokumen, perekaman data yang mengharuskan pemohon datang ke kantor Disdukcapil juga sudah ditiadakan. Ia meminta masyarakat untuk menunda permohonan penerbitan adminduk jika tidak memang tidak terlalu urgen. ”Semula, perekaman data e-KTP memamg masih dilayani di kantor, sekarang tidak. Semua diarahkan ke online melalui website Disdukcapil,” imbuhnya. Mantan Kepala BPKAD Kota Magelang tersebut menyebutkan, masyarakat bisa mengakses laman http://layanan.disdukcapil.magelangkota.go.di/. Kemudian masyarakat diminta memilih fitur pelayanan yang diinginkan. Kebijakan ini, katanya, mengacu pada surat Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Nomor 443.1/2978/Dukcapil tentang Pelayanan Adminduk dan Pencegahan Covid-19. ”Dampaknya, suasana kantor pelayanan sepi. Biasanya ada 80-100 pengujung tiap harinya, sekarang sangat sedikit,” tuturnya. Menurutnya, kebijakan ini sekaligus memberikan pendidikan bagi warga agar mengalihkan kebutuhan tatap muka secara online. Selain lebih praktis, pengurusan adminduk secara online juga lebih sederhana. ”Satu sisi ada semacam gerakan masyarakat menggunakan layanan daring jadi membudaya. Jadi nggak harus melakukan tatap mula langsung. Bisa pakai gadget. Dokumen yang jadi, nanti diantar. Masyarakat makin mudah, melek teknologi,” ucapnya. (wid)
Darurat Covid-19, Perekaman E-KTP Ditiadakan
Kamis 26-03-2020,02:18 WIB
Editor : ME
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 01-07-2026,17:00 WIB
Sekolah Negeri Nekat Jual Seragam, Bupati Magelang Siapkan Kanal Laporan Khusus
Rabu 01-07-2026,17:20 WIB
Pengusaha Klaten Rogoh Kocek Pribadi Renovasi Makam Kyai Langgeng, Ternyata Ini Alasannya
Rabu 01-07-2026,18:00 WIB
Khawatir Etika Anak Muda Luntur, BPIP Gembleng Ribuan Generasi Muda Kota Magelang
Rabu 01-07-2026,17:45 WIB
Ribuan Warga Padati GOR Sanden Magelang, 25 UMKM Panen Cuan di Festival Jajanan Tradisional
Rabu 01-07-2026,18:15 WIB
Asyiknya Pelajar Magelang Main Egrang, Trik Seru BPIP Cegah Kecanduan Gawai
Terkini
Kamis 02-07-2026,16:15 WIB
Hasil PDPB Triwulan II 2026, 21 Ribu Pemilih Baru Masuk Daftar Pemilih di Kabupaten Magelang
Kamis 02-07-2026,15:59 WIB
Siap-Siap Jalanan Padat, Ini Daftar Agenda Wisata Besar di Kota Magelang Sepanjang Juli
Kamis 02-07-2026,15:51 WIB
Pemilih Kota Magelang Mendadak Menyusut Ratusan Orang, KPU Ungkap Biang Keroknya
Kamis 02-07-2026,15:10 WIB
Gunung Merapi Erupsi, Kunjungan Wisatawan Ketep Pass Magelang Justru Membeludak
Kamis 02-07-2026,15:04 WIB