Datangi Dinparbud, Seniman Purworejo Pertanyakan Realisasi Bantuan

Kamis 25-06-2020,02:42 WIB
Editor : ME

MAGELANGEKSPRES.COM,PURWOREJO- Belasan seniman yang tergabung dalam Persatuan Pedalangan Indonesia (Pepadi) Kabupaten Purworejo mendatangi kantor Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Dinparbud) Kabupaten Purworejo, Rabu (24/6). Kedatangan mereka untuk mempertanyakan alasan terkait belum turunnya bantuan sosial dari Pemerintah Kabupaten bagi para seniman terdampak Covid-19. Perwakilan seniman dipimpin Penasihat Pepadi Grahito Ganjar dan Ketua Pepadi H Mukidal. Mereka langsung ditemui oleh Kepala Dinparbud Agung Wibowo bersama Kabid Kebudayaan Agung Pranoto untuk duduk bersama dalam forum audiensi. Grahito Ganjar menyebutkan bahwa kedatangan mereka menemui Kepala Dinparbud selaku pembina Pepadi adalah untuk mengetahui mekanisme pemberian bantuan bagi anggota Pepadi. Pasalnya, hingga saat ini banyak seniman, khususnya anggota Pepadi, belum menerima bantuan Covid-19. Padahal mereka juga ikut mengalami kesulitan akibat pandemi Covid-19. “Kedatangan kami ke sini ini bukan untuk demo, tapi mempertanyakan kenapa hingga saat ini teman-teman seniman yang terdampak Covid-19 belum mendapat bantuan,” sebutnya saat ditemui usia audiensi. Baca Juga Hari ini, Candi Borobudur Kembali Dibuka Dalam kesempatan itu, Pepadi juga mempertanyakan kebijakan pemerintah yang belum mengizinkan pelaku seni untuk melakukan pagelaran. Padahal, pada tanggal 12 Juni 2020 lalu Pemkab telah mengakhiri masa tanggap darurat Covid-19. “Kenapa Purworejo tangal 12 juni sudah dinyatakan bebas (masa tanggap darurat,red), tetapi bantuan belum turun. Harapannya ya bisa terealisasi. Bukan besarnya (bantuan,red), tapi betul-betul pemerintah bisa melaksanakan program yang dalam hal ini sudah menyediakan (mengalokasikan,red) anggaran, sudah berani melarang pentas,” ungkapnya. Sementara itu, Agung Wibowo menjelaskan bahwa pihaknya memang telah melakukan pendataan seniman calon penerima bantuan dan menyampaikan usulan kepada Dinas Sosial KBPPA. Pengajuan dilakukan dua tahap. Pada tahap pertama sebanyak 1.810 orang pelaku wisata dan seni budaya.  Selanjutnya pada tahap kedua sekitar 600 orang. “Total khusus seniman ada 1200-an, untuk tahap pertama dan kedua. Kita usulkan program bantuan APBD Kabupaten senilai Rp250 ribu selama tiga bulan,” jelasnya. Meski demikian, pihaknya mengakui bahwa hingga saat ini bantuan belum dapat terealisasi akibat ketatnya proses verifikasi oleh dinas terkait. Menurutnya, Pemerintah Kabupaten memang harus betul-betul cermat dalam memverifikasi data mengingat benayaknya sumber bantuan, mulai dari tingkat pusat, proovinsi, hingga kabupaten. Padahal, penerima bantuan tidak boleh double. “Kewenangan kami memang hanya terbatas pada pendataan, yang menentukan cair tidaknya itu Dinsos. Tapi untuk beberapa hari ke depan kami akan koordinasi terus dengan Dinsos terkait dari pendataan hingga mekanisme pencairan, agar teman-teman ini cepat mendapat bantuan,” ungkapnya. Terkait izin pementasan, Agung menegaskan bahwa meski tanggap darurat telah berakhir, pementasan terbuka dengan jumlah penonton banyak belum dapat dilakukan. Hal itu mengacu pada sejumalh aturan, khususnya Perbup dan Maklumat Kapolri. “Sebelum selesainya tanggap darurat, kami sudah mengonsepkan aturan khusus. Untuk saat ini baru kami mulai dengan tahapan berlatih bersama dengan SOP protokol kesehatan. Pembatasan ini kita lakukan sebagai bentuk kewaspadaan karena pandemi Covid-19 belum  benar-benar berakhir,” tegasnya. (top)

Tags :
Kategori :

Terkait