JAKARTA– Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan dana cadangan sebesar Rp 10 triliun mengatasi defisit yang dialami BPJS Kesehatan. Dana cadangan ini untuk membayar iuran peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari kelompok Penerima Bantuan Iuran (PBI) pusat dan daerah. Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan, dana cadangan ini sebagai solusi jangka pendek defisit. “(Jumlah dana cadangan, Red) Itu tergantung peraturan presiden. Bulan Oktober, bisa Rp 7-8 triliun, ada (bantuan, Red) pemda Rp 2-3 triliun,” ungkap Wamenkeu Mardiasmo di Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Senin (7/10). Ia mengatakan, defisit keuangan BPJS Kesehatan terjadi karena adanya tumpang tindih kepesertaan JKN kategori Peserta Bukan Penerima Upah peserta JKN untuk informal dan mandiri kurang lebih 32 juta orang. Bleeding peserta JKN ini membuat BPJS Kesehatan desifit dengan proyeksi Rp 32 triliun sampai akhir 2019. Defisit naik dari tahun sebelumnya sebesar Rp 18,3 triliun. “Ini yang membuat ini (BPJS Kesehatan, Red) berdarah-darah atau bleeding. Lainnya tidak membuat bleeding,” ujar dia. Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris menyebut defisit yang dialami BPJS akan terus membengkak jika iuran JKN tidak disesuaikan. Di 2024, defisit diperkirakan mencapai Rp 77 triliun. “Tahun ini proyeksi defisit Rp 32 triliun. Defisit Naik dari tahun 2018 sebesar Rp 18,3 triliun,” kata Fachmi. (jpg)
Defisit BPJS Makin Parah, Kemenkeu Beri Solusi Sementara
Selasa 08-10-2019,03:41 WIB
Editor : ME
Kategori :