MAGELANGEKSPRES.COM,TEMANGGUNG - Pemerintah Kabupaten Temanggung memohon kepada pemerintah pusat agar merevisi Peraturan Pemerintah (PP) nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan tidak merugikan petani, bahkan bila perlu dibatalkan terlebih dahulu. Permohonan tersebut disampaikan oleh Bupati Temanggung M Al KhadIq saat pembukaan Musyawarah Cabang Asosiasi Petani Tembakau (APTI) Kabupaten Temanggung di Aula Desa Petarangan, Kecamatan Kledung, Senin (21/6). Ia juga berharap melalui penyelenggaraan Muscab APTI Kabupaten Temanggung ini para petani tembakau bisa merumuskan masalah-masalah atau isu-isu krusial yang terkait dengan kesejahteraan petani dan masa depan pertembakauan khususnya tembakau kretek di Kabupaten Temanggung. \"Dengan merumuskan isu-isu strategis terkait masa depan pertembakauan maka harapannya nanti petani bisa bersama-sama dengan pemerintah kabupaten berjuang bersama-sama,\" katanya. Menurut Bupati, semakin dibatasi turunan produk tembakau maka kesejahteraan petani akan semakin menurun. Karena tingkat laku tembakau produk petani akan semakin berkurang. \"Dampaknya akan sangat dirasakan oleh petani, harga jual tembakau produksi petani akan menurun, dengan demikian pendapatan petani juga akan menurun. Kondisi ini sangat berpengaruh terhadap kesejahteraan petani,\" katanya. Saat ini kata Bupati, perubahan PP 109/2012 sedang digodok oleh pemerintah pusat, dalam regulasi tersebut nantinya akan berisi pembatasan-pembatasan tentang turunan produk tembakau. \"Asumsi kami semakin turunan produk tembakau dibatasi maka juga akan menurunkan harga jual tembakau, khususnya tembakau lokal dari Kabupaten Temanggung sehingga merugikan petani,\" katanya. Bupati mengatakan, Pemkab Temanggung akan mengkaji item-item yang sedang dibahas dalam perubahan PP 109/2012 kebijakan. Bahkan Pemkab Temanggung akan ikut melakukan intervensi kebijakan, dengan harapan tidak merugikan petani. \"Mana kala memang ada pembatasan-pembatasan yang nanti akan merugikan petani tembakau Pemkab Temanggung sebagai represenasi masyarakat nanti akan mengajukan usulan-usulan kepada pemerintah pusat, sebelum keputusan dibuat,\" ujarnya. (set).
Demi Petani Tembakau, Revisi PP No.109 2012
Selasa 22-06-2021,09:58 WIB
Editor : ME
Kategori :