Demo di Gedung DPRD, Aliansi Rakyat Temanggung Tolak Omnibus Law

Selasa 10-03-2020,02:25 WIB
Editor : ME

MAGELANGEKSPRES.COM,TEMANGGUNG - Aliansi rakyat  Temanggung tolak Omnibus Law menggelar aksi demontrasi di halaman Gedung DPRD setempat, Senin (9/3). Mereka menuntut agar anggota DPRD juga ikut menolak Rancangan Undang-Undang Omnibus Law dengan menandatangani dan mengirim penolakan tersebut ke DPR-RI. Ratusan massa gabungan dari mahasiswa, pelajar dan persatuan buruh yang tergabung dalam aliansi tolak Omnibus Law ini sebelum mengelar orasi dihalaman DPRD Temanggung. Mereka melakukan longmarch dari Tugu Pancasila hingga ke gedung wakil rakyat yang berada di sekitaran alun-alun kota tembakau ini. Tidak hanya itu sesampainya di halaman DPRD Temanggung, mereka menggelar teaterikal yang menggambarkan ketidakkuasaan buruh dan masyarakat kecil melawan pengusaha, penanam modal yang hanya mengeksploitasi tenaga dan pikiran namun mengupah murah. Aturan dan hukum hanya berpihak pada orang kuat dan pemilik uang, dan tumpul pada rakyat kecil, buruh dan mereka yang lemah. \"Tolak Omnibus Law, RUU ini tidak berpihak terhadap buruh,\" teriak Yuhda, koordinator aksi. Setelah beberapa saat melakukan orasi, akhirnya Ketua DPRD Temanggung Yunianto turun bersama para demonstran. Orang nomor satu dijajaran DPRD Temanggung ini mengajak perwakilan dari aliansi tolak Omnibus Law untuk beraudensi. Baca Juga Serahkan Akta Kematian pada Ahli Waris, Sekda Kota Magelang Pimpin “Si Sakti” Akhirnya perwakilan dari gabungan masyarakat di kabupaten penghasil tembakau ini melakukan audensi, mereka diterima oleh Ketua DPRD Yunianto, Wakil Ketua Tunggul Purnomo, dan Wakil Ketua M Amin serta ketua dan anggota Komisi D DPRD setempat. Dalam audensi tersebut salah satu perwakilan dari Hukatan SBSI Temanggung Fatullah mengajak angota DPRD Temanggung satu suara dengan aliansi tolak Omnibus Law. Bahkan pihaknya meminta DPRD membuat notulen hasil dari audensi ini untuk diserahkan kepada Presiden dan DPR RI. \"Masyarakat Temanggung menolak Omnibus Law, kami minta DPRD sebagai wakil rakyat Temanggung segera mengirimkan seruan kami kepada pemerintah pusat,\" pintanya. Menurutnya, anggota DPRD jangan hanya turun ke masyarakat saat masa kampanye menjelang pemilihan saja, namun turun ke masyarakat harus terus dilakukan secara berkelanjutan, sebab permasalahan dimasyarakat sangatlah banyak. \"Saat sudah duduk manis di kursi DPRD, masyarakat sangat butuh. Oleh karena itu DPRD harus turun langsung ke masyarakat melihat kondisi nyata dimasyarakat,\" pintanya. Koordinator aksi Yudha menambahkan, RUU Omnibus Law bukanlah cipta kerja tetapi  cipta sengsara, sebab merugikan tenaga kerja. Buruh semakin terpuruk dan terancam masa depannya. \"Kami berjuang untuk menolak RUU Omnibus Law. Sebab akan merugikan keberlangsungan untuk peningkatan kesejahteraan buruh,\" kata Yudha. Setidaknya ada 9 poin yang merugikan buruh, yakni pesangon buruh yang terkena PHK,  hilangnya upah minimum kabupaten/kota, penggunaan tenaga kontrak yang massif, karyawan kontrak pada berbagai lini, hapusnya jaminan sosial dan membanjirnya tenaga kerja asing. Selain itu, terangnya, tidak ada aturan yang jelas dalam pengaturan jam kerja, dihapusnya sanksi pada pengusaha yang tidak membayar buruh dan kemudahan pengusaha melakukan PHK pada buruh. \"RUU Omnibus Law, juga membabat lingkungan, merusak lingkungan alam, sebab perusahaan boleh membuang limbah ke media lingkungan hidup,\" katanya. Sementara itu dalam demonstrasi tersebut dibeberapa tuntutan diantaranya, dengan tegas menolak RUU Cipta Karya (Omnibus Law), mendesak DPRD Temanggung untuk menyampaikan surat tuntutan ke DPR RI bahwa rakyat Temanggung menolak RUU Cipta Karya. Baca Juga RSUD Wonosobo Bantah Rawat Pasien Corona Negara harus melindungi dan memberikan apa yang menjadi hak-hak para pekerja, terutama buruh perempuan yang rentan terhadap pelecehan dan kekerasan, hentikan kriminalisasi dan intimidasi terhadap buruh yang memperjuangkan hak-haknya. Hentikan represifitas yang dilakukan oleh aparat terhadap masa aksi yang melakukan penolakan RUU Cipta Kerja dan tindak tegas terhadap aparat yang melakukan pelecehan seksual terhadap kawan-kawan dari tim medis jalanan Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Temanggung Yunianto, yang menemui demonstran mengatakan akan menyampaikan aspirasi dari warga pada pemerintah pusat. Menurutnya, posisi DPRD sama dengan para demonstran. \"Surat yang pertama sudah kami sampaikan, surat yang kedua juga akan segera kami kirimkan setelah kami terima,\" katanya.(set)

Tags :
Kategori :

Terkait