Dewan Usulkan Subsidi Awak Angkutan Umum di Kota Magelang

Sabtu 16-04-2022,02:35 WIB
Editor : ME

MAGELANG SELATAN, MAGELANGEKSPRES.COM - Anggota Komisi C DPRD Kota Magelang mengusulkan Pemkot merumuskan rencana pemberian subsidi bagi awak angkutan umum wilayah setempat. Pasalnya, pandemi Covid-19 yang sudah melanda lebih dari 2 tahun dampaknya sangat signifikan menurunkan kemampuan ekonomi masyarakat, termasuk para awak angkutan umum. ”Sudah saatnya ada kepedulian diberikan kepada awak angkutan umum, seperti sopir dan kernet. Mereka selama ini bekerja untuk Kota Magelang juga,” ujar Anggota Komisi C DPRD Kota Magelang, HIR Jatmiko, Jumat (15/4). Ia menilai, bantuan subsidi pelaku jasa transportasi bertujuan agar pelayanan dan kenyamanan bagi penumpang terus ditingkatkan. ”Tidak beda dengan tukang parkir. Jika Walikota Magelang bilang tukang parkir wajah kota, sopir angkot juga pasti lebih dari wajah kota dong,” katanya. Dia berharap, Dinas Perhubungan segera mengusulkan draft aturan rencana pemberian subsidi bagi pelaku usaha jasa transportasi. ”Untuk meningkatkan pelayanan angkutan umum, sudah seharusnya Dinas Perhubungan (Dishub) punya rencana memberikan subsidi. Wujud bantuan itu bukan berupa uang. Namun, pemberian BBM,” jelasnya. Dengan begitu, ia berharap uang sopir yang semula untuk membeli BBM bisa digunakan untuk perawatan kendaraan, uji KIR, dan lain sebagainya. ”Kendaraan itu harus dirawat secara berkala supaya aman dan nyaman. Nah, kalau mereka tidak punya uang, yang ada cuma ngejar setoran, terus nggak pernah servis, ini kan bahaya. Mestinya memang diberikan subsidi,” kata Anggota Komisi C lainnya Marjinugroho. Politisi Partai Demokrat itu mengatakan, rencana pemberian subsidi BBM itu bisa digodok. Masukan dari berbagai pihak dihimpun agar kebijakan tersebut berjalan efektif. Termasuk besaran anggaran yang nantinya akan dipakai. ”Ini ada usulan bagus supaya sopir angkot juga dapat perhatian, saya kira memang harus diusulkan. Petugas angkutan umum itu sangat mencerminkan Kota Magelang, jadi mestinya juga mendapat perhatian serius,” ungkapnya. Kepala Seksi Angkutan dan Terminal Dishub Kota Magelang, Didik Aryanto mengaku jika selama ini awak angkutan memang belum mendapat bantuan apapun dari instansinya. Namun, mereka diikutsertakan lewat program bantuan tunai, bantuan pangan, keluarga harapan (PKH), dan lain sebagainya yang dinaungi Dinas Sosial. ”Sejauh ini belum ada (subsidi). Bentuk bantuan sebenarnya sudah diatur dalam peraturan pemerintah, yang sifatnya perorangan maka lewat Dinsos. Bisa berbentuk PKH yang telah diatur dalam undang-undang,” tandasnya. Bantuan subsidi terhadap pelaku angkutan umum sebenarnya pernah direalisasikan Pemkot Magelang melalui Dana Tak Terduga (DTT). Bantuan diberikan ketika awal pandemi Covid-19. ”Sekali itu dan sampai sekarang belum ada lagi. Ya harapannya bisa mendapatkan subsidi BBM, jadi kita dapat keringanan setoran. Kadang-kadang sudah usaha sampai sore hari, tapi setoran belum nyampai,” kata Agus, salah satu sopir angkutan umum di Kota Magelang. (wid)

Tags :
Kategori :

Terkait