Dianggap Janggal, Proyek Jalan Desa Bragolan Diadukan ke Polisi

Selasa 15-06-2021,11:00 WIB
Editor : ME

MAGELANGEKSPRES.COM, PURWOREJO - Tim Pengelola Kegiatan (TPK) pembangunan jalan di Desa Bragolan Kecamatan Purwodadi Kabupaten Purworejo dikabarkan telah diadukan ke polisi oleh warga desa setempat. Warga menduga, ada indikasi penyelewangan anggaran setelah mengetahui banyaknya kejanggalan data dukung dalam dokumen laporan pertanggungjawaban (LPJ). Tokoh Masyarakat Desa Bragolan yang hanya bersedia diinisial namanya S (36), saat dikonfirmasi membenarkan kabar tersebut. Pria tersebut juga mengaku turut mendampingi warga saat melakukan pengaduan di Polres Purworejo pada 24 November 2020 silam. “Pengaduan dilakukan oleh warga pemasok material secara pribadi dan atas nama CV yang merasa dirugikan karena tanda tangannya dipalsukan oleh PPK dalam LPJ,” katanya, Senin (14/6). S menyebut, dugaan penyelewengan keuangan desa itu mulai mencuat di masyarakat sejak dimulainya pekerjaan pelebaran Jalan Rabat Kengkeng-Cimanah Tahun 2020 yang tanpa dilengkapi papan informasi proyek. Dugaan itu menguat setelah proyek selesai dikerjakan dan warga mengetahui sejumlah kejanggalan data dukung dalam dokumen LPJ sekitar bulan November 2020. Beberapa di antaranya yakni pemalsuan stempel atau cap serta tanda tangan suplier material dan kuitansi kosong. “Untuk bukti kita sudah koordinasi dengan pihak suplier bahwa itu kuitansi kosong, ada cap yang dipalsukan. Suplier saat di-crosscek juga mengaku tidak pernah melakuan tanda tangan untuk pembuatan LPJ,” sebutnya. Menindaklanjuti sejumlah kejanggalan itu, S bersama warga meminta izin kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk memfasilitasi pertemuan dengan pihak pemerintah desa (Pemdes). Namun, berbagai masukan serta kritik yang disampaikan warga saat pertemuan tidak ditindaklanjuti Pemdes, khususnya terkait transparansi anggaran. “Terkait sumber serta jumlah anggarannya sampai saat ini kami tidak tahu karena memang tidak ada transparansi sejak awal. Detail LPJ-nya seperti apa kami juga tidak tahu,” ujarnya. JS mengungkapkan bahwa dirinya bersama warga akan terus mengawal aduan tersebut agar perkaranya terang-benderang. Hal itu demi kemajuan Desa Brangolan saat ini dan yang akan datang. “Informasi dari Polres Purworejo habis lebaran kemarin, kasusnya masih tahap penyelidikan. Harapan kami sebagai warga, Polisi dapat mengusut tuntas dugaan tersebut demi kebaikan desa,” ungkapnya. Kepala Desa Bragolan saat hendak dikonfirmasi sedang tidak berada di kantor desa. Namun, salah satu perangkat desa yang sedang piket, Saryanto, bersedia memberikan informasi. Pihaknya membenarkan adanya aduan yang dilakukan oleh warga tersebut, tetapi tidak mengetahui secara detail persoalannya. “Iya, benar,” ucapnya. Saryanto juga mengaku bahwa dirinya bersama sejumlah perangkat lain sudah diperiksa Polres Purworejo dalam kapasitas sebagai saksi. “Untuk perkembangannya sekarang seperti apa saya juga tidak tahu karena dulu itu kami diperiksa sebagai saksi,” jelasnya. Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Purworejo, AKP Agus Budi Yuwono SH MH, saat dikonfirmasi membenarkan adanya aduan dari warga Desa Bragolan tersebut. Saat ini, pihaknya masih melakukan sejumlah upaya dalam rangka penyelidikan. “Kita masih lidik, pengecekan data-data dan lain-lain,” terangnya. (top)

Tags :
Kategori :

Terkait