Dicekoki Pil dan Miras, Seorang Pemuda ‘Garap’ Anak Bawah Umur

Sabtu 14-03-2020,02:28 WIB
Editor : ME

MAGELANGEKSPRES.COM,MAGELANG - Seorang pemuda berhasil diamankan polisi karena telah melakukan tindak persetubuhan pada anak di bawah umur, yang dicekoki pil dan minuman keras (miras). Tersangka DDS (24), penambang pasir, merupakan warga Kecamatan Srumbung. Adapun korban sendiri berinisial DFR (14) merupakan warga Kecamatan Muntilan. Kronologinya pada Sabtu (25/1) sekitar pukul 12.00 WIB, korban dijemput dari rumah oleh seorang perempuan yang mengaku sebagai teman korban lalu diajak ke rumahnya di daerah Salam dan sempat bermalam di sana. \"Kemudian pada Selasa (28/1) sekira pukul 15.00, korban dan temannya dijemput oleh pelaku bersama dengan temannya dengan menggunakan mobil. Selanjutnya korban bersama temannya di ajak ke sebuah rumah di Dusun Tompen, Desa Pandanretno, Kecamatan Srumbung. Di tempat tersebut korban diberi miras dan pil, selanjutnya korban disetubuhi pelaku,\" terang Kompol Eko Mardiyanto, saat korverensi pers di Mapolres Magelang, Kamis (12/3). Atas kejadian tersebut, lanjut Eko, orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Magelang guna proses lebih lanjut. Baca Juga Ikhtiar Menuju Zero Korban, Wabup Magelang Minta BPBD Tingkatkan Kewaspadaan Bencana Namun saat diwawancarai tersangka berdalih bahwa miras dan pil diberikan atas dasar permintaan korban. Dan persetubuhan tersebut atas dasar suka sama suka. \"Saya ketemu di Jumoyo dengan korban, setelah sampai di rumah saya gak ngasih, dia yang minta sendiri untuk ikut minum. Kemudian dia yang ngajak untuk berhubungan badan,\" dalih Wawan. Usai pesta miras dilakukan dengan kesembilan orang teman tersangka, teman-teman tersangka pulang dan di rumah tersebut hanya ada korban dan tersangka. Tersangka juga menjelaskan bahwa baru pertama kali bertemu dengan korban, yang dikenalkan teman korban dikenalkan. \"Tapi yang main saya sendiri, yang lain langsung pulang. Di sana dia dari jam dua sampai jam lima sore. Kalau hubungan dilakukan mau sama mau. Setelah itu saya kasih uang Rp 50 ribu untuk jajan,\" jelas Wawan. Menurut Kompol Eko Mardiyanto, kasus pencabulan dan persetubuhan pada anak akibat pengaruh penggunaan media sosial yang tidak terkontrol oleh orang tua. Baca Juga Akmil Magelang Bangun Pura Kawiswara \"Kemungkinan ini pengaruh penggunaan sosmed dan gawai yang tidak terkontrol. Karena dari pengakuan pelaku bahwa korban istilahnya anak SD kok sudah pacaran ini merupakan hal yang menjadi perhatian terutama para orang tua,\" papar Eko. Eko juga mengimbau kepada para orang tua agar bisa lebih mengawasi anak-anaknya di bawah umur baik dalam penggunaan gadget maupun dalam pergaulan.(cha).

Tags :
Kategori :

Terkait