WONOSOBO, MAGELANGEKSPRES.COM - Selama tahun 2021, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo telah melakukan penundaan terhadap 101 paspor yang diduga sebagai tenaga kerja Indonesia non prosedural. Terdiri 61 laki-laki dan 40 perempuan. “Pada tahun 2021 Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo menunda penerbitan paspor yang diduga sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Non Prosedural sebanyak 101 orang. Sementara di UKK Magelang penundaan penerbitan paspor RI sebanyak 16 orang, ini sebagai bentuk dukungan menekan kasus TPPO,” ungkap Kepala Kantor Imigrasi Wonosobo, Ari Widodo, saat memberikan laporan akhir tahun di aula kantor setempat. Menurutnya, pada tahun 2021 Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo telah memberikan pelayanan izin tinggal bagi WNA, antara lain, perpanjangan ITK sebanyak 59 permohonan, Penerbitan ITAS sebanyak 40 permohonan, Perpanjangan ITAS sebanyak 115 permohonan, Alih status ITAS ke ITAP sebanyak 12 permohonan, Perpanjangan ITAP sebanyak 6 permohonan, Affidavit sebanyak 12 permohonan, dan Pengurangan Izin Tinggal meliputi EPO, MERP Tidak Kembali dan Mutasi Antar Kanim sebanyak 23 permohonan. “Sedangkan penindakan hukum keimigrasian berupa tindakan administratif yaitu deportasi terhadap 9 WNA,” katanya. Ari Widodo mengatakan, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo berhasil merealisasikan 78,25 persen anggaran atau sebesar Rp7.368.800.761 di tahun 2021 serta melaksanakan pembangunan aula dan ruang deteni juga penambahan 3 unit kendaraan dinas. Pihaknya juga mencatat penurunan penerbitan paspor di tahun 2021 sebanyak 14.296 paspor dibandingkan tahun 2020 lalu sebanyak 18.662 paspor akibat pandemi covid-19 yang belum usai. “Untuk inovasi turunan Direktorat Jenderal Imigrasi Eazy Passport sepanjang 2021 sebanyak 14 kegiatan dengan jumlah penerbitan 583 paspor,” ucapnya. Pihaknya juga menyampaikan, setidaknya ada 10 penghargaan yang diterima oleh Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo sepanjang tahun 2021, penghargaan tersebut berasal dari kemenkumham dan menpan RB. “Kita berharap penghargaan yang berhasil diraih oleh Kanim Wonosobo akan semakin memacu kinerja jajaran pegawai dan karyawan pada tahun 2022 mendatang semakin baik,” pungkasnya. (gus)
Diduga Non Prosedural, Imigrasi Wonosobo Tunda Penerbitan 101 Paspor TKI
Rabu 29-12-2021,00:43 WIB
Editor : ME
Kategori :