Didukung Forkopimda, Bupati Ingin Tuntaskan Pembangunan Pasar Induk Wonosobo

Selasa 25-02-2020,02:47 WIB
Editor : ME

MAGELANGEKSPRES.COM,WONOSOBO- Bupati Wonosobo, Eko Purnomo menegaskan kembali komitmennya untuk menuntaskan pembangunan Pasar Induk Wonosobo, pascaterbakar pada 2014 silam. Proses pembangunan pasar sebagai sentra perekonomian warga masyarakat Wonosobo saat ini sudah mencapai 54 %. “Pembangunan Pasar Induk sebagai sentra perekonomian warga masyarakat Wonosobo, saat ini sudah mencapai 54 % dan sudah menjadi prioritas Pemkab untuk diselesaikan pada tahun ini juga, sesuai kontrak dengan pihak penyedia jasa,” tegasnya. Di depan puluhan jurnalis yang hadir dalam acara pers conference di Ruang Kertonegoro Setda Kabupaten Wonosobo, Senin (24/2), Eko bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, meliputi Kajari Saiful Bahri Siregar, Dandim 0707 Letkol Czi Wiwid Wahyu Hidayat, Kapolres AKBP Fanky Ani Sugiharto dan Sekda One Andang Wardoyo serta Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM, Agus Suryatin . Menurutnya, Pembangunan Pasar Induk tidak lagi ada kendala dan akan tuntas sesuai jadwal, yaitu 25 November 2020. Namun untuk kualitas, mutu dan juga kesesuaian dengan desain yang sudah ada akan tetap dikawal. “Sebagai bukti bahwa ini menjadi komitmen kuat dari pemkab, selain kita anggarakan pembanguna pasar itu, dalam pengawalannya  juga melibatkan berbagai pihak, utamanya jajaran forkompimda,” ujarnya. Baca juga Pembobol ATM di Magelang Berhasil Ditangkap, Dua Masih DPO Sementara itu, dukungan terhadap komitmen untuk menuntaskan pembangunan pasar terbesar di Wonosobo tersebut juga disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Saiful Bahri Siregar. Dalam pernyataannya, Kajari menyebut saat ini pihaknya berfokus pada upaya untuk mengawal pembangunan pasar induk agar benar-benar sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan. “Kami kawal agar pembangunan pasar ini tepat waktu, tepat kualitas serta tepat sasaran sehingga secepatnya bisa dimanfaatkan warga masyarakat untuk mendukung pergerakan ekonomi mereka,” tegas Kajari. Terkait masih adanya permasalahan hukum dengan pihak ketiga yang mesti dijalani Pemkab Wonosobo di PTUN, Kajari selaku Jaksa pengacara Negara untuk Pemkab Wonosobo juga menegaskan bahwa sampai saat ini masih diupayakan banding atas putusan PTUN Semarang. “Saya kita pihak  Pemkab, sudah berjalan dalam koridor hukum yang berlaku sehingga pihaknya juga optimis melalui upaya banding tersebut Pemkab akan menang,” katanya Dalam hal pengamanan proses pembangunan pasar induk, Kapolres Wonosobo AKBP Fannky Sugiharto juga menyatakan siap mendukung dan mengamankan kebijakan pembangunan pasar induk hingga selesai. Hal itu senada dengan  komitmen Komandan Kodim 0707, Letkol Czi Wiwid Wahyu Hidayat yang menyatakan siap mendampingi dan mengamankan proses pembangunan. Baca juga Tercebur Sumur Belasan Meter, Seorang Nenek di Wonosobo Berhasil Diselamatkan Sedangkan Sekda Wonosobo One Andang Wardoyo meminta seluruh lapisan masyrakat. Termasuk media  untuk  turut mendukung  dengan meyakinkan masyarakat bahwa Pemda tidak main-main dalam proses pembangunan Pasar Induk Wonosobo “Dukungan dari semua pihak termasuk media saya kira penting untuk membantu meyakinkan masyarakat bahwa pemkab berkomitmen dalam pembangunan pasar induk ,” tegasnya. Pihaknya juga mengimbau agar media turut menyosialisasikan ke seluruh masyarakat Wonosobo apa yang telah disampaikan oleh Pemda terkait proses pembangunan pasar induk tersebut.  Agar, tidak terjadi kesalahpahaman yang bisa menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat kepada pemerintah daerah. “Target kami, bulan 10 sudah selesai, yang paling penting Pemda akan fokus dalam pembangunan pasar induk ini,” pungkasnya. (gus).

Tags :
Kategori :

Terkait