MAGELANGEKSPRES.COM,JAKARTA - Pengamanan area Rumah Sakit Darurat (RSD) COVID-19 diperketat. Masyarakat dilarang mendekat. Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) I Laksamana Madya TNI Yudo Margono menegaskan pengamanan di RSD COVID-19 Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta diperketat. Langkah dilakukan menyusul banyaknya pasien Coronavirus Disease (COVID-19) yang dirawat di tempat itu. \"Khusus untuk Kemayoran, Senin kemarin, sudah saya infokan kepada Kapolda Metro dan Pangdam Jaya untuk tingkatkan pengamanan dan imbauan untuk tidak mendekat di Ring I,\" kata Yudo, Rabu (25/3). Dia pun meminta agar masyarakat untuk tetap berada di rumah dan jangan bepergian jika tidak perlu. Upaya tersebut demi percepatan penanganan COVID-19. Diakuinya aparat keamanan baik TNI maupun Polri telah melakukan imbauan dengan patroli ke sejumlah wilayah. \"Saya lihat sudah diterapkan di seluruh wilayah oleh aparat TNI/Polri. Ini di komplek TNI AL Kelapa Gading setiap pagi dan malam ada patroli imbauan itu,\" tuturnya. Karopenmas Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan pihaknya telah melakukan berbagai langkah dalam upaya percepatan penanganan COVID-19. Selain memberi imbauan dengan melakukan patroli keliling, Polri juga meminta masyarakat untuk tidak berkerumun atau berkumpul. \"Kriteria perkumpulan massa yang dapat dibubarkan oleh kepolisian setelah imbauan adalah ?pertemuan sosial, budaya, keagamaan, dan aliran kepercayaan dalam bentuk seminar, lokakarya, sarasehan, serta kegiatan yang sejenis,\" katanya. Demikian juga konser musik, pekan raya, festival, bazar, pasar malam, pameran, hingga resepsi keluarga. \"Termasuk kegiatan olahraga, kesenian dan jasa hiburan, unjuk rasa, pawai, karnaval, serta kegiatan lainnya yang mengumpulkan massa,\" bebernya. Pembubaran kerumunan massa mengacu pada Maklumat Kapolri tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran COVID-19. Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyatakan, penyebab masih banyaknya masyarakat yang tidak melakukan social distancing adalah tingkat penghayatan setiap masyarakat tentang situasi penyebaran virus corona (Covid-19) yang tak sama. Untuk itu, aparat akan turun tangan melakukan pembubaran terhadap kerumuman orang. \"Karena ternyata masih banyak pelanggaran tingkat pemahaman dan penghayatan masyarakat tentang situasi ini tidak sama,\" kata Mahfud, Senin (23/3). Karena itu, TNI dan Polri ikut turun tangan. Mereka akan dibantu oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang ada di daerah-daerah untuk membubarkan kerumunan-kerumunan orang, yang membahayakan di tengah mewabahnya COVID-19. \"Nah, itu yang kemarin dilakukan. Memang pilihan apa pun pasti ada yang kritik. Ada yang mengatakan lockdown. Begitu dicoba lockdown terbatas dalam transportasi, misalnya, sudah ributnya bukan main,\" kata.(gw/fin)
Dilarang Dekati RSD COVID-19
Kamis 26-03-2020,03:49 WIB
Editor : ME
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 28-07-2026,14:30 WIB
Mitra Beasiswa Pemkab Magelang Jadi 21 Kampus, Kuota Tetap 600 Mahasiswa
Selasa 28-07-2026,13:00 WIB
Kotak Infak Musala di Magelang Dibobol, Pelaku Kabur Tanpa Sepatu Terekam CCTV
Selasa 28-07-2026,15:33 WIB
Nekat Mabukkan Ikan, Enam Warga Wonosobo Wajib Tebar 15 Ribu Benih
Selasa 28-07-2026,12:13 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Magelang Buka Akses MLT Perumahan, Ini Fasilitas yang Bisa Dimanfaatkan
Selasa 28-07-2026,20:12 WIB
Peluang Besar Menanti! 61 Mahasiswa Polbangtan Kementan Dibekali Keahlian Animal Welfare
Terkini
Rabu 29-07-2026,10:06 WIB
Mentan Amran Perkuat Kemitraan RI–Australia, Dadahup Siap Jadi Model Pertanian Rawa Modern
Rabu 29-07-2026,09:46 WIB
Apakah Siswa SD di Magelang Mampu Belajar dengan Pendekatan ala Finlandia? Ini Jawabannya
Selasa 28-07-2026,20:12 WIB
Peluang Besar Menanti! 61 Mahasiswa Polbangtan Kementan Dibekali Keahlian Animal Welfare
Selasa 28-07-2026,15:33 WIB
Nekat Mabukkan Ikan, Enam Warga Wonosobo Wajib Tebar 15 Ribu Benih
Selasa 28-07-2026,14:30 WIB