PURWOREJO, MAGELANGEKSPRES.COM - Polemik layanan kesehatan di RSUD dr Tjitrowardojo Purworejo saat menangani pasien bernama Sri Wasiati (39) asal Desa Mlaran Kecamatan Gebang yang janinnya meninggal bergulir di Gedung Wakil Rakyat, Kamis (27/1). Komisi IV memanggil Direktur RSUD dr Tjitrowardojo beserta jajaran direksi lainnya. Hadir pula dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo. Ditemui usai audiensi, Direktur RSUD dr Tjitrowardojo, dr Kuswantoro enggan memberikan keterangan kepada awak media. Ia memilih irit untuk berkomentar. \"Ga ada keterangan lain, masih sama seperti kemarin, ya sama seperti kemarin, kami hanya memenuhi undangan dari Komisi IV,\" ucapnya sambil lalu. Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV, M Abdullah menyampaikan jika berdasarkan keterangan dari pihak rumah sakit, pihaknya menyimpulkan ada indikasi miss komunikasi antara pihak rumah sakit dan pasien berikut keluarganya. Hal itu yang menyebabkan terjadi kesalah pahaman. \"Penempatan pasien di ruang isolasi itu secara awam diartikan pasien di-covid-kan, dan informasi itu yang menyebar luas ke masyarakat Mlaran. Mereka kemudian datang ke rumah sakit melakukan aksi protes,\" katanya. Berdasarkan pengakuan Direktur RSUD Tjitrowardojo, sambung M Abdullah, saat ini justru pasien (Sri Wasiati) mengaku menyesal atas peristiwa yang terjadi, bahkan meminta maaf secara lisan atas sikapnya dan sebagian warga yang sempat datang ke RSUD Tjitrowardojo beberapa waktu lalu. Kendati demikian, Komisi IV akan tetap melakukan kroscek, meminta keterangan pasien dan keluarga serta Pemdes Mlaran. \"Pak Direktur kan sudah bilang, katanya pasien justru meminta maaf, kami akan tanyakan ke pasien dan keluarga, kalau itu benar berlari Alhamdulilah masalah selesai, namun kalau keterangan itu berbeda maka harus segera diurai,\" ucapnya. Dijelaskan, berdasarkan keterangan, standar pelayanan rumah sakit selama selama pandemi tidak mengharuskan semua pasien masuk ruang isolasi, melainkan pasien dengan suspect tetap harus melalui proses screening terlebih dahulu. Dalam kasus ini, berdasarkan rekomendasi dari bidan desa, pasien atas nama Sri Wasiati yang tengah mengandung 8 bulan belum dinyatakan positif Covid-19. Namun terindikasi memiliki gejala klinis yang kemudian pihak RSUD Tjitrowardojo memutuskan yang bersangkutan masuk ke ruang isolasi dan melalui screening. \"Memang belum positif hanya terindikasi, hasil PCR juga belum keluar, tetapi gejala klinis memenuhi syarat bagi pasien untuk ditempatkan di ruang isolasi. Nah itu yang titik miskomunikasi-nya, masyarakat awam tahunya ketika masuk isolasi maka positif Covid-19,\" jelasnya. M Abdullah berharap, sebagai masukan untuk RSUD Tjitrowardojo harus menyampaikan informasi seluas-luasnya tentang standar penanganan di rumah sakit. Sehingga masyarakat tidak bingung dan paham, dengan begitu potensi kesalahpahaman tidak terulang kembali di kemudian hari. \"Mungkin sosialisasi ini yang belum maksimal, sehingga masyarakat belum paham, harus lebih jelas dalam memberikan informasi,\" harapnya. Ditambahkan, terkait arogansi, pihak rumah sakit tidak membahas soal itu, namun dari keterangan sebelumnya terkait kode etik pelayanan, pihak rumah sakit siap untuk menjadi lebih baik. \"Ini baru keterangan dari rumah sakit, kami tetap butuh keterangan langsung dari pasien dan keluarga, hari ini khusus kami minta keterangan dari rumah sakit. Kroscek kepada pasien dan keluarga kami agendakan secepatnya,\" ucapnya. (luk)
Direktur RSUD dr Tjitrowardojo Purworejo Penuhi Panggilan Dewan. Klarifikasi Soal Layanan Ibu Melahirkan dari
Jumat 28-01-2022,08:03 WIB
Editor : ME
Kategori :