Disperpa Rancang Koperasi Kuatkan Sektor Perikanan

Kamis 29-08-2019,02:22 WIB
Editor : ME

MAGELANG TENGAH - Upaya penguatan peran kelembagaan kelompok perikanan dinilai begitu penting. Terlebih pembangunan sektor perikanan pada hakekatnya ditujukan untuk para pelaku utama dan pelaku usaha perikanan yang teroganisir dalam suatu kelompok perikanan. Hal itu dikatakan Kepala Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Kota Magelang, Eri Widyo Saptoko, kemarin. Menurut dia, keberhasilan pembangunan perikanan perlu ditopang kemandirian kelompok dalam menjalankan dan mengembangkan usaha perikanan yang digeluti menurut prinsip-prinsip ekonomi. Kelembagaan ekonomi pelaku utama dan pelaku usaha perikanan lebih tepat apabila ditumbuhkembangkan menjadi lembaga koperasi sebagai lembaga ekonomi yang berbasis kerakyatan, sesuai UU nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian. \"Pendirian koperasi menjadi pondasi kelembagaan ekonomi pelaku usaha berbasis kerakyatan yang sepenuhnya dikelola secara mandiri oleh pengurus dan anggotanya. Koperasi sektor perikanan menjadi upaya pemberdayaan dan perlindungan pelaku utama dan pelaku usaha perikanan yang diarahkan menjadi kelembagaan ekonomi,\" katanya. Ia menuturkan, salah satu upaya konkret yang dilakukan Disperpa adalah melalui penumbuhan koperasi di sektor perikanan. Pihaknya pun mewujudkannya dengan menyerahkan SK Pengesahan Akta Pendirian Koperasi Produsen Usaha Mina Sejahtera Abadi. Penyerahan SK bersamaan dengan kegiatan syukuran ulang tahun poklahsar Raos Mino yang ke-7. Selain penyerahan SK, pihaknya juga menyerahkan plakat penghargaan kepada Pokdakan Tidar Manfaat Barokah atas keikutsertaannya dalam kegiatan penilaian kinerja kelompok perikanan tingkat provinsi Jawa Tengah 2019. \"Kami apresiasi juga kepada PD BPR Bank Magelang yang telah memberikan pemaparan materi tentang permodalan kepada pelaku utama/pelaku usaha perikanan. Terima kasih kepada Bank Magelang atas supportingnya kepada pelaku usaha binaan Disperpa, semoga dapat terus bersinergi dan saling menguntungkan,\" ujarnya. Kasi Perikanan Disperpa, Windo Atmoko saat didampingi Koordinator Penyuluh Perikanan Kota Magelang, Kurnia Hardjanto menambahkan, penumbuhan koperasi sektor kelautan dan perikanan yang dilegalisasi menjadi target Sasaran Kinerja penyuluh perikanan di Kota Magelang. Selain penumbuhan koperasi, target lainnya berupa pendampingan pada kelompok yang mendapatkan bantuan pemerintah serta penumbuhan Usaha Mikro dan Kecil (UMK) sektor kelautan dan perikanan yang dilegalisasi. \"Untuk penumbuhan koperasi sektor perikanan yang dilegalisasi di Kota Magelang tahun 2019 ini, direncanakan untuk koperasi produsen yang bergerak pada kegiatan budidaya ikan,\" katanya. Dia menyebutkan, Koperasi Usaha Mina Sejahtera Abadi berdiri sejak 19 Desember 2018. Kegiatan utama Koperasi difokuskan pada sektor pengolahan dan pemasaran hasil perikanan, antara lain penyediaan bahan baku pengolahan ikan dan pemasaran hasil perikanan dari para pengolah ikan. Adapun kegiatan penunjang berupa kegiatan simpan pinjam bagi para anggota koperasi. \"Proses pendirian Koperasi Usaha Mina Sejahtera Abadi diinisiasi Poklahsar Raos Mino yang merupakan wadah para pengolah dan pemasar ikan di Kota Magelang, bentukan tahun 2012. Kiprah poklahsar Raos Mino selama 7 tahun terakhir telah banyak memberikan kontribusi bagi pengembangan sektor perikanan di Kota Magelang, khususnya kegiatan pengolahan dan pemasaran hasil perikanan,\" jelasnya. (wid)   foto : wiwid arif/magelang ekspres PERIKANAN. Di atas lahan yang tak begitu luas, warga Pinggirejo menciptakan sentra perikanan kecil yang sarat manfaat dan edukatif.

Tags :
Kategori :

Terkait