Distribusi Pupuk Perlu Pengawasan

Jumat 17-01-2020,02:33 WIB
Editor : ME

MAGELANGEKSPRES.COM,TEMANGGUNG - Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Temanggung diminta untuk melakukan pengawasan terhadap distribusi pupuk. Terutama di tingkat paling bawah yakni di Kios Pupuk Lengkap (KPL), sehingga distribusi pupuk bisa tepat sasaran. \"Pengawasan wajib dilakukan, sehingga tidak ada petani yang kesulitan mendapatkan pupuk, terutama untuk pupuk bersubsidi,\" ujar Anggota DPRD Temanggung Slamet SE. Apalagi lanjut Slamet, bagi petani yang sudah memegang Kartu Tani. Jangan sampai patani masih merasa memiliki kuota pupuk dalam kartu taninya, namun saat akan ditebus tidak bisa. \"Ini jangan sampai terjadi, kasihan petani manakala akan menebus pupuk miliknya yang ada dalam kartu tani pupuknya sudah tidak ada,\" katanya. Baca Juga Tertipu, Para Pengikut Keraton Agung Sejagat (KAS) Syok Jika hal ini terjadi kata Slamet, akan menimbulkan pertanyaan besar bagi petani. Sebab petani tidak bisa menebus atau membeli pupuk meskipun masih memiliki kuota pupuk di Kartu Tani yang dipegangnya. \"Jangan sampai timbul, atau anggapan bahwa kuota masih ada tapi tidak bisa ditebus, jangan sampai terjadi seperti itu,\" terangnya. Ia juga mengimbau jangan sampai ada pedagang yang bisa menebus atau membeli pupuk tanpa menggunakan Kartu Tani, hal ini sangat menyalahi aturan. Terkait dengan adanya indikasi penimbunan pupuk di tingkat pedagang atau yang lainnya, Slamet mengaku tidak bisa memastikannya. Sebab menurutnya, hal ini hanya akan menimbulkan kerugian untuk petani. \"Jangan sampai ada penimbunan pupuk, dinas harus mengawasi dengan tegas,\" pintanya. Beberapa waktu lalu ratusan petani dari Desa Pagersari Kecamatan Tlogomulyo datang ke DPRD untuk mempertanyakan kepada pemerintah terkait dengan kuota pupuk. \"Kami sudah memfasilitasi untuk beraudensi dengan dinas terkait, saya kira tidak hanya di desa itu saja. Saya juga sudah menerima keluhan serupa dari desa lain di Kecamatan Pringsurat,\" katanya. Memang diakuinya,  pihaknya belum terjun langsung menggali informasi dari petani terkait dengan distribusi pupuk ini. Namun sudah ada petani yang mengeluhkan kesulitan mendapatkan pupuk. \"Dari kecamatan Pringsurat juga sudah ada yang menyampaikan kepada saya, mungkin dari daerah lain juga ada,\" katanya. Kepala Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Kabupaten Temanggung, Masyrik Amin mengatakan, pihaknya membuka kemungkinan jika ada petani yang akan menjadi KPL untuk segera memenuhi prosedurnya. Minimal harus ada modal untuk menyetok pupuk selama dua pekan. Baca Juga Stok Makanan Menipis, Kera Gunung Tidar Turun ke Rumah Warga Terkait alokasi pupuk bersubsidi adalah barang dalam pengawasan sehingga penyaluran pupuk harus ke petani langsung. Karenanya sistem penyaluran terus diperbaiki. Subsidi pupuk memang belum dicabut, hanya dikurangi 20-25 persen. \"Saya selaku kepala dinas akan berusaha mengawal petani mendapat pelayanan sebaik-baiknya. Dilihat datanya sudah tertebus semua, yang menebus dengan kartu tani hanya sepertiga,\" katanya. (set) 

Tags :
Kategori :

Terkait