KOTA MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.COM - Aksi beberapa orang mengenakan pakaian badut tokoh kartun anak-anak ”Upin-Ipin” lalu berjalan sempoyongan di ruas jalan sehingga membuat orang lain merasa iba, belakangan viral di media sosial. Rupanya, aksi itu dilakukan sengaja oleh para pelaku, untuk mendapatkan simpati dari masyarakat yang melihat mereka. Mereka sengaja ”berakting” untuk menarik perhatian warga yang tengah melintas. Dengan harapan, mereka bisa mendapat uluran tangan dari warga. Fenomena ini sebenarnya bukan yang pertama kali terjadi. Pasalnya, di awal pandemi Covid-19 melanda, media sosial juga digegerkan dengan aksi oknum ojek online (ojol) yang mendorong sepeda motor. Mereka mengaku jika kendaraannya tengah kehabisan bensin. Aksi ojol mendorong motor pun tak sedikit mengundang rasa iba dari pengguna jalan. Anehnya, saat hendak ditawari diantar pulang, atau menuju SPBU terdekat, mereka selalu menolaknya. Fenomena yang terjadi di Kota Magelang, berupa badut Upin Ipin ini nyaris sama dengan ulah oknum ojol dua tahun yang lalu. Bedanya, badut Upin Ipin cenderung diam, dan enggan membuka topengnya. Kepala Satpol PP Kota Magelang, Singgih Indri Pranggana, membenarkan pihaknya baru saja mengamankan sejumlah oknum badut Upin Ipin. Mereka terdiri dari 7 badut dan seorang koordinator. ”Mereka bahkan memakai dua unit kendaraan roda empat. Kami sudah men-sinyalir jika pola ini terstruktur dan masif. Mereka semua berasal dari daerah Jawa Barat,” kata Singgih, Senin (21/3). Pendapatan dari hasil mendapatkan rasa iba pun cukup fantastis. Bahkan, dalam sehari, mereka mampu mengumpulkan uang sekitar Rp1 juta. ”Anehnya lagi mereka punya daftar pendapatan yang dicatat di buku catatan mereka. Hari ini mengumpulkan berapa, kemudian untuk bayar sewa kendaraan, dan kami duga uang ini masuk ke koordinator mereka, yang menggerakkan mereka,” ungkapnya. Singgih menuturkan, aparat Satpol PP sebenarnya sudah mengintai keberadaan para oknum badut tersebut. Sejauh ini, mereka hanya diberi tindakan persuasif saja, karena tidak mengarah pada indikasi pelanggaran hukum. ”Tentunya kami juga akan komunikasikan dengan aparat kepolisian, apabila aksi mereka ini sudah masuk ke ranah meresahkan. Tetapi jika tidak, maka akan kami beri pembinaan lalu kami antarkan ke rumah masing-masing,” ujarnya. Para oknum ini pun diminta untuk menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan serupa di Kota Magelang. Jika pernyataan itu dilanggar, maka ada kemungkinan mereka akan ditindak pidana ringan (tipiring). ”Apalagi ini mau masuk bulan Ramadan, biasanya fenomena semacam ini akan banyak didapati di ruas jalan dan tempat-tempat publik. Kami pun akan melakukan tindakan intensif, seperti pengawasan dan edukasi, termasuk pembinaan secara terus menerus,” tandasnya. (wid)
Ditertibkan Satpol PP Kota Magelang, Badut Upin-Ipin Ternyata dari Jawa Barat
Selasa 22-03-2022,11:08 WIB
Editor : ME
Kategori :