DPR Kaji Presiden Dipilih MPR

Jumat 29-11-2019,03:28 WIB
Editor : ME

MAGELANGEKSPRES.COM,JAKARTA - Usulan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) terkait pemilihan presiden dikembalikan ke MPR harus dikaji. DPR pun kini tengah melakukan kajian terkait pemilihan presiden. Ketua DPR Puan Maharani mengatakan bahwa terkait sistem pemilihan presiden hingga kepala daerah masih dalam kajian oleh komisi pemerintahan di DPR. \"Itu akan dibahas di komisi II. Wacana tersebut kan masih menjadi satu wacana, yang harus kita lihat itu kajiannya. Apakah kita kembali ke belakang mundur, apakah itu akan ada manfaat dan faedahnya ke depan,\" ujar Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/11). Penilaian Puan, selama penyelenggaraan pemilu secara langsung sudah berjalan dengan baik. Meski demikian, dia mengakui ada beberapa kasus dalam penyelenggaraan tidak berjalan baik dan lancar. Baca juga Rem Blong, Truk Angkut Teh Botol Terjungkir di Jalur Tengkorak Kertek-Wonosobo \"Kita sudah melakukan pemilu langsung ini berkali kali, dan sudah berjalan dengan baik dan lancar. Walau ada case by case yang tidak sesuai harapan kita itu bukan berarti pemilu tidak berjalan baik dan lancar,\" ujarnya. Terkait sikap terhadap rencana pemilihan presiden dikembalikan ke MPR, Puan enggan berkomentar. Dia beralasan karena belum ada keputusan resmi dari DPR. Dia menyerahkan pembahasan di Komisi II. \"Ini masalahnya bukan menurut saya, ini akan jadi satu keputusan lembaga, saya tak bisa mengatakan pendapat saya. Ini masih proses pembahasan di komisi II,\" katanya. Ketua DPP Partai Demokrat Jansen Sitindaon dengan tegas menolak wacana pemilihan presiden melalui MPR. \"Sikap Demokrat dengan tegas menolak presiden kembali dipilih oleh MPR ya,\" katanya dalam keterangan tertulisnya. Jansen mengatakan, hak memilih presiden secara langsung oleh rakyat tidak boleh dirampas. Pemilihan melalui MPR dianggap sama saja kembali ke era orde baru. \"Masa negeri berpenduduk 260 juta ini yang menentukan Presidennya hanya sembilan orang saja. Memilih langsung Presiden inilah salah satu hak politik yang hilang di era Orde Baru. Masak kita mau mundur ke belakang lagi,\" ungkapnya. Menurutnya jika ada kekurangan di pemilihan secara langsung baiknya diperbaiki saja. Misalnya memperketat pengawasan politik uang, menurunkan presidential treshold serta memisahkan pemilihan presiden dengan pemilihan legislatif. \"Jadi kami Demokrat menolak, mengembalikan kedaulatan rakyat memilih Presiden ini ke tangan MPR. Kalau ada kekurangan mari kita perbaiki,\" ucapnya. Sementara itu, Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani menyarankan setiap fraksi di DPR tidak langsung mengambil sikap. Dia meminta setiap fraksi mendengarkan aspirasi masyarakat terlebih dahulu. \"Lebih bagus saya kira fraksi-fraksi atau partai seperti PPP itu jangan buru-buru bersikap. Kita lihat dulu diskursus yang ada di masyarakat seperti apa,\" katanya. Dengan menahan diri untuk mendengarkan aspirasi masyarakat, menurutnya, sangatlah baik. Hal itu, juga bisa membuktikan bahwa mendengarkan adalah salah satu kekuatan politik. \"Jangan kemudian menentukan sikap tanpa mendengar dari yang ada di masyarakat,\" ungkapnya. Wakil Ketua MPR ini menegaskan, sampai sekarang belum ada pembahasan pemilihan presiden dipilih oleh MPR. Namun, MPR tidak mematahkan aspirasi soal pemilihan Presiden dikembalikan ke MPR. \"Sampai sekarang fraksi-fraksi di MPR itu ya, tidak ya, membicarakan soal sistem pemilihan presiden dari pilpres langsung menjadi kembali kepada pemilihan melalui MPR, itu tidak ada seperti itu,\" ucapnya.(gw/fin)

Tags :
Kategori :

Terkait