MAGELANGEKSPRES.COM,MAGELANG UTARA - Anggota DPRD Kota Magelang menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) akhir pekan lalu. Sidak yang diinisiasi Komisi B DPRD tersebut untuk menjalankan fungsi legislasi sebagai pengawasan layanan publik. Sejumlah anggota dewan pun menyorot alat penggantung daging yang dibeli dengan harga Rp3 miliar. Ironisnya, alat gantung tersebut justru tidak dipakai dan tidak dimanfaatkan dengan baik. ”Padahal, alat ini merupakan bantuan dari pemerintah pusat untuk pemenuhan standard sebuah RPH. Tapi malah tidak dimanfaatkan dengan baik. Disayangkan juga sebenarnya, apalagi daging akan terlihat bersih jika digantung,” kata Stin di sela sidak. Pada kesempatan itu, anggota legislatif juga meninjau tempat penyembelihan, pemotongan, hingga ruangan penjualan daging. Bahkan, anggota Komisi B langsung mengecek kualitas daging hasil pemotongan. Stin berharap, Pemkot Magelang melalui Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) mampu menyosialisasikan penggunaan alat penggantung agar dipakai para jagal. Dengan begitu, katanya, juga jadi bagian untuk menjalankan aturan. ”Tadi penjelasan dari Pak Eri (Kepala Disperpa Kota Magelang, Eri Widyo Saptoko) bahwa sudah beberapa kali mengajak dan menyosialisasikan kepada para jagal di RPH. Sebenarnya alat sudah pernah dipakai empat kali, tapi setelah itu tidak dipakai lagi,” tuturnya. Sementara Kepala Disperpa Kota Magelang, Eri Widyo Saptoko membenarkan bahwa alat senilai miliaran rupiah itu memang baru dipakai empat kali. Namun demikian, pihaknya selama ini secara kontinyu selalu mengajak para jagal untuk memanfaatkan alat tersebut yang baru di pasang di tahun 2019 ini. ”Sudah sering kita bicara, dan mengajak teman-teman di sini. Ya itu tadi, sulit merubah mindset mereka. Sebenarnya, alat ini mudah dalam pengoperasiannya. Tapi kami percaya, lama-lama juga akan dipakai teman-teman disini,” ungkapnya. (wid)
DPRD Kota Magelang Sidak RPH Canguk
Senin 23-12-2019,02:17 WIB
Editor : ME
Kategori :