DPRD Soroti Menjamurnya PKL

Sabtu 23-11-2019,02:25 WIB
Editor : ME

MAGELANGEKSPRES.COM,TEMANGGUNG – Menjamurnya pedagang kaki lima (PKL) di sejumlah titik di wilayah perkotaan Temanggung menjadi sorotan komisi A DPRD. Sebab keberadaan PKL cukup mengganggu dan sudah melanggar peraturan daerah (Perda) Temanggung. Anggota Komisi A DPRD Temanggung Siti Mergo Lestari mengatakan, jalan-jalan protokol di wilayah kota Temanggung saat ini sudah banyak PKL yang berjaja. Kondisi ini selain membuat jalan protokol menjadi lebih semerawut juga menjadi lebih kumuh. Oleh karena itu, pihaknya meminta kepada Bupati Temanggung M AL Khadziq, dalam hal ini Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) untuk segera bertindak tegas terhadap PKL yang berjulan di tempat-tempat terlarang. “Kami mohon kepada Bupati untuk segera melakukan tindakan yang tepat terhadap PKL,” katanya, kemarin. Baca Juga Tabebuya Mekar di Magelang Cantik Bagai Musim Semi di Jepang Ia menyebutkan, beberapa titik yang saat ini sudah banyak PKL yang berjualan yakni, Jalan Sudirman, MT Haryono, S Parman atau sekitaran Pasar Kliwon Rejo Amertani Temanggung dan terutama di sekitar Pendopo Pengayoman. “Keberadaan PKL di jalan-jalan protokol harus segera ditangani,” pintanya lagi. Dari pantauan koran ini di sejumlah titik yang menjadi sorotan komisi A ini memang sudah banyak PKL yang menjajakan barang dagangan mereka. Bahkan ada beberapa PKL yang nekat tidak membawa pulang gerobak atau tempat untuk berjualan mereka. Apalagi di depan Jalan S Parman atau di depan Pasar Kliwon Rejo Amertani dan di sekitar pusat perekonomian di Temanggung ini. Tidak hanya satu atau dua PKL saja yang berjualan di tempat-tempat yang sudah menjadi larangan pemerintah untuk berjualan. Tidak hanya itu, di sekitar Pendopo Pengayoman komplek Rumah Dinas Bupati Temanggung, juga sudah mulai menjamur PKL. Padahal sebelumnya tempat-tempat strategis di lokasi ini sudah tidak ada lagi PKL yang berjualan. Namun saat ini tempat itu kembali digunakan untuk berjualan oleh PKL. Salah satunya di depan super market di Temanggung yang lokasinya sangat dekat dengan pendopo Baca Juga 260 Personel Diterjunkan Amankan Pilkades Bandongan “Kalau saya baru jualan, belum tahu kalau tempat yang saya manfaatkan untuk berjualan ini dilarang oleh pemerintah,” tutur salah satu PKL yang namanya enggan dikorankan ini. Menurutnya, dirinya mulai berjualan di tempat tersebut (sekitaran Pasar Kliwon Rejo Amertani Temanggung), setelah perayaan Idul Fitri lalu. “Kurang lebih satu pekan sebelum Lebaran saya mulai berjualan di sini (sekitaran pasar), sampai sekarang, belum ada yang melarang saya untuk berjualan di sini,” ungkapnya. (set)  

Tags :
Kategori :

Terkait