MUNGKID - Tahapan pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) saat ini sudah mulai tahapan pengumuman Daftar Pemilih Sementara (DPS). Kabid Pemerintahan dan Pemberdayaan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Magelang, Khoirul Anwar mengatakan, pengumuman tersebut sudah bisa dilihat di tempat-tempat strategis di masing-masing desa. \"Daftar pemilih sementara tersebut, diumumkan di papan pengumuman agar dapat dilihat langsung oleh masyarakat. Dengan demikian maka masyarakat yang belum terdaftar bisa segera malaporkan kepada panitia agar didata,\" ucap Khoirul, Rabu (4/9). Adapun dasar dari DPS tersebut adalah data pemilu terakhir. Yaitu, Pemilu 2019, yang masih harus diaktualisasi bila mana ada perubahan status kependudukan. \"Dari DPS tersebut nantinya akan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada 11 September. DPS sudah diterbitkan sejak 29 Agustus. Dimana masyarakat harus aktif memeriksa apakah namanya sudah tercantum apa belum,\" ungkap Khoirul. Adapun untuk warga pendatang yang bisa ikut memilih minimal enam bulan harus sudah ber KTP desa setempat. \"Dari penetapan DPS yaitu 29 Agustus, maka ditarik enam bulan ke belakang, yaitu 28 Fabruari untuk warga pendatang pada tanggal 28 Februari harus sudah ber KTP desa setempat agar bisa ikut memberikan suaranya dalam Pilkades 2019. Namun apabila KTP tertanggal setelah itu maka tidak memenuhi syarat,\" papar Khoirul. Sebanyak 294 desa di Kabupaten Magelang, akan menggelar pilkades serentak pada Jumat tanggal 24 November 2019 mendatang. Pesta demokrasi tingkat desa itu, tersebar merata di 21 kecamatan Kabupaten Magelang. 294 desa yang akan melaksanakan pilkades tersebut, yaitu Kecamatan Salaman 15 desa, Borobudur (13), Ngluwar (7), Salam (10), Srumbung (15), dan Dukun (12). Kemudian, Kecamatan Sawangan (14), Muntilan (11), Mungkid (13), Mertoyudan (11), Tempuran (10), Kajoran (27), Kaliangkrik (15), serta Bandongan (12), Candimulyo (15) dan Pakis (16). Juga di 12 desa Kecamatan, Ngablak, 21 desa di wilayah Grabag, 17 desa di wilayah Tegalrejo, 14 di Kecamatan Secang, serta 12 desa lainnya di Kecamatan Windusari. Dimana Pilkades serentak dilaksanakan jelamh berakhirnya masa jabatan kades definitif. Sesuai tahapan, pilkades serentak itu akan dilaksanakan Jumat tanggal 24 November 2019.(cha).
DPS Pilkades Mengacu Pemilu 2019
Kamis 05-09-2019,02:17 WIB
Editor : ME
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 30-07-2026,08:41 WIB
K3S Magelang Tengah Luncurkan Hari Belajar Guru untuk Tingkatkan Kompetensi
Kamis 30-07-2026,11:17 WIB
Bursa Kerja Kota Magelang Dibanjiri Pencari Kerja, DPRD Tagih Berapa Warga Lokal yang Terserap
Kamis 30-07-2026,15:30 WIB
1.200 Mahasiswa KKN Universitas Tidar Magelang Resmi Terlindungi Jaminan BPJS Ketenagakerjaan
Kamis 30-07-2026,11:03 WIB
Kemenaker dan Pemkot Magelang Siapkan 2.700 Lowongan Kerja, Pelatihan Vokasi Diperkuat
Kamis 30-07-2026,10:57 WIB
Di Magelang Wamenaker Bilang Badai PHK Hantam Industri, Minta Pelatihan Green Job dan Digitalisasi Digeber
Terkini
Jumat 31-07-2026,08:30 WIB
Pembahasan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, Target Pendapatan Daerah Naik Rp25,757 Miliar
Jumat 31-07-2026,08:26 WIB
Jateng Pimpin Realisasi Kredit Program Perumahan Nasional, Nilainya Tembus Rp4,96 Triliun
Jumat 31-07-2026,08:00 WIB
Kemarau Panjang 2026, Dua Wilayah Sungai di Temanggung Berpotensi Alami Penurunan Debit Air
Jumat 31-07-2026,07:30 WIB
PMR Wira SMKN 2 Magelang Sabet Tiga Gelar di Humanity Festival 2026
Jumat 31-07-2026,06:54 WIB