MAGELANGEKSPRES.COM,JAKARTA - Pendidikan kasus dugaan korupsi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang diduga merugikan negara Rp 13,7 Triliun memasuki babak baru. Kejaksaan Agung akan segera melakukan tindakan pencegahan. Hal ini diperlukan untuk kepentingan penyidikan. Informasi terbaru, kerugian negara dalam perkara tersebut mencapai Rp 30 Triliun lebih. Jaksa Agung, ST Burhanuddin mengatakan tim penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung dalam waktu dekat akan melakukan tindakan pencegahan bepergian keluar negeri terhadap sejumlah pihak yang diduga kuat melakukan tindak pidana. \"Saat ini sudah mengarah dan dalam waktu dekat akan diterbitkan pencegahan,\" tegas Burhanuddin kepada Fajar Indonesia Network (FIN) di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (23/12). Dugaan tindak pidana korupsi di PT Asuransi Jiwasraya ini terkait dengan produk JS Saving Plan yang dijual Pusat Bancassurance dan Aliansi Strategis PT Asuransi Jiwasraya selama tahun 2014-2018. Produk tersebut menawarkan persentase bunga yang cenderung di atas rata-rata. Yakni 6,5 persen. Selain tindakan pencegahan, penyidik juga melakukan kerjasama dengan BPKP terkait perhitungan kerugian negara. \"Dari hasil hitungan sementara beberapa waktu lalu, kerugian negara ditaksir Rp 13,7 Triliun. Tetapi, ini masih terus berkembang. Bisa mencapai Rp 30 Triliun lebih. Karena itu, kita kerjasama dengan BPKP untuk menghitung jumlah kerugian negara,\" ucapnya. Disinggung mantan direktur keuangan PT Jiwasraya Hary Prasetyo merupakan mantan Staf di Kantor Staf Presiden (KSP), Burhanuddin tidak mempersoalkannya. \"Pak Moeldoko sudah bicara. Beliau menyatakan tidak ada masalah. Urusan penegakan hukum jalan terus,\" imbuhnya. Sementara itu, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), M Adi Toegarisman membenarkan penyidikan terus berjalan. Namun, sampai saat ini, pihaknya belum menetapkan tersangka. \"Arah ke tersangka ada. Namanya juga penyidikan. Ini cuma masalah waktunya kapan. Tunggu saja, penyidik masih bekerja,\" terang Adi. Hingga saat ini, lanjut Adi, sudah banyak saksi yang dimintai keterangan. Bahkan, ada 20 saksi yang dijadwalkan akan diperiksa. Saat ditanya, kemana saja aliran dana Jiwasraya, Adi menegaskan hal tersebut masuk teknis penyidikan. \"Itu masuk teknis penyidikan. Belum bisa disampaikan. Yang jelas, penyidik terus bekerja. Terutama mengumpulkan alat-alat bukti. saya pikir ini kasus besar. Karena itu penanganannya juga harus cermat dan teliti,\" pungkasnya.(lan/fin/rh)
Eks Petinggi Jiwasraya akan Dicekal ke LN
Selasa 24-12-2019,03:48 WIB
Editor : ME
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 29-07-2026,12:30 WIB
Embun, Pilot Paralayang Perempuan Pertama Purworejo Terbang Bawa Tari Dolalak di Langit Wonosobo
Selasa 28-07-2026,20:12 WIB
Peluang Besar Menanti! 61 Mahasiswa Polbangtan Kementan Dibekali Keahlian Animal Welfare
Rabu 29-07-2026,10:30 WIB
Aliansi Desak Kasus Korupsi Mini Zoo Purworejo Diusut Tuntas, Kejari Buka Peluang Tersangka Baru
Rabu 29-07-2026,09:46 WIB
Apakah Siswa SD di Magelang Mampu Belajar dengan Pendekatan ala Finlandia? Ini Jawabannya
Rabu 29-07-2026,11:30 WIB
Purworejo Raih Sertifikat Eliminasi Malaria Setelah Berjuang 26 Tahun Berjuang
Terkini
Rabu 29-07-2026,16:48 WIB
Revola Jateng Garap Lahan Tidur dengan Drone dan Irigasi Tetes, Libatkan 625 KK
Rabu 29-07-2026,16:37 WIB
Ahmad Luthfi Prihatin Bupati Pemalang Terjaring OTT KPK, Singgung No Titip Jabatan
Rabu 29-07-2026,14:45 WIB
Kekeringan Meluas, Jateng Salurkan 6,8 Juta Liter Air Bersih ke 25 Kabupaten/Kota
Rabu 29-07-2026,12:30 WIB
Embun, Pilot Paralayang Perempuan Pertama Purworejo Terbang Bawa Tari Dolalak di Langit Wonosobo
Rabu 29-07-2026,11:30 WIB