MAGELANGEKSPRES.COM,MAGELANG - Tak ada yang ingin penyampaian aspirasi berakhir kerusuhan dan merugikan kepentingan umum. Oleh karena itu, segenap elemen masyarakat Kota Magelang mendeklarasikan untuk menolak segala bentuk anarkisme dan unjuk rasa kerusuhan di Kota Magelang. Klausul itu disepakati bersama oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), perwakilan buruh, pelaku usaha, dan perwakilan mahasiswa se-Kota Magelang, di Gedung Wanita, Jalan Veteran, kemarin. Walikota Magelang, Sigit Widyonindito mengatakan, deklarasi ini didasari atas keprihatinannya melihat penyampaian aspirasi masyarakat yang tidak jarang berujung ke aksi perusakan fasilitas umum. Menurutnya, jika terjadi demikian, maka masyarakat lah yang paling dirugikan. \"Kita tidak alergi terhadap saran, masukan, kritik yang membangun bagi bangsa ini, khususnya bagi kemajuan Kota Magelang. Kita membuka ruang dialog untuk hal itu, sampaikan dengan santun, komunikatif, dan tidak anarkistis,\" kata Sigit. Ia menjelaskan, aksi anarkistis saat menyampaikan aspirasi beberapa waktu lalu menimbulkan keresahan dan ketidaknyamanan masyarakat dalam beraktivitas. Sudah banyak ungkapan perasaan masyarakat yang disampaikan secara langsung maupun melalui media sosial tentang hal itu. \"Ada sekelompok orang yang berkumpul, kemudian ada kegiatan liar, tidak jelas tujuannya, di situlah menimbulkan keresahan dan tidak nyaman masyarakat,\" kata Sigit. Baca Juga 655 Positif Covid-19 di Purworejo Sembuh, Total Meninggal 27 Orang Sementara itu, Kepala Kesbangpol Kota Magelang Hamzah Kholifi menambahkan, sebelum deklarasi pihaknya sudah menjalankan diskusi dengan sejumlah elemen se-Kota Magelang, Sabtu (17/10) lalu. Adanya kerusuhan, menjadi dampak buruk bagi pelaku usaha maupun pekerjanya. \"Deklarasi ini menjadi penguatan setelah kita menerima pendapatan dari berbagai elemen. Semua sepakat kalau kita menolak segala bentuk tindakan anarkisme,\" tandasnya. Ia menyebutkan, isian deklarasi itu mengandung 4 pernyataan sikap, antara lain menolak segala bentuk kekerasan dan anarkisme terhadap orang dan barang saat unjuk rasa maupun kondisi apapun. Kedua, siap mengamankan wilayah masing masing dari massa perusuh dan tidak akan main hakim sendiri. Ketiga, mengutuk keras dan menentang segala bentuk tindakan anarkistis yang dapat mengganggu kegiatan ekonomi masyarakat, memperburuk kesejahteraan masyarakat, membuat ketakutan, dan keresahan masyarakat untuk berkegiatan normal. \"Keempat mendukung langkah TNI-Polri untuk mengambil langkah secara tegas dan profesional terhadap massa yang anarkistis,\" pungkasnya. (wid)
Elemen Masyarakat Deklarasi Tolak Anarkisme, Jaga Kota Magelang tetap Kondusif
Rabu 21-10-2020,01:47 WIB
Editor : ME
Kategori :