MAGELANGEKSPRES.COM,JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sedang menyiapkan empat alternatif pengganti Uji Kompetensi Keahlian (UKK) siswa SMK yang ditiadakan karena dampak wabah pandemi corona (Covid-19). Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kemendikbud, Patdono Suwignjo mengatakan, bahwa dengan adanya pandemi Covid-19, Kemendikbud meniadakan UKK. Namun, kata dia, tidak berarti bahwa pihkanya tidak bisa menilai kompetensi keahlian dari siswa SMK. \"Kami lebih menitikberatkan pada keselamatan jiwa, maka itu uji kompetensi keahlian untuk SMK tahun 2020 tidak diadakan sementara. Kami akan mencoba mencarikan alternatifnya,\" kata Patdono, Senin (6/4) Patdono menjelaskan, bahwa UKK merupakan ujian keahlian bagi siswa kelas III SMK. Menurutnya, saat ini ada empat cara yang bisa diambil sebagai alternatif pengganti UKK. Pertama, menggunakan nilai kompetensi praktik siswa yang telah dilakukan pada semester 1-5 karena pada kurikulum SMK terdapat komposisi praktik dengan proporsi 60 hingga 70 persen. \"Alternatif kedua, menggunakan penilaian dari praktik industri oleh siswa SMK selama minimal tiga bulan pada semester 5, menjelang semester 6,\" jelas Sedangkan alternatif ketiga, lanjut Patdono, memakai nilai dari uji sertifikasi keahlian siswa di mana SMK juga mempunyai catatan nilai yang bisa digunakan untuk menggantikan nilai UKK. \"Alternatif keempat, apabila Covid-19 sudah selesai maka SMK bisa bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) maupun kalangan industri untuk melakukan uji sertifikasi kompetensi siswa SMK,\" imbuhnya. Pelaksana Tugas Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan (Balitbang), Totok Suprayitno menambahkan, bahwa adanya berbagai alternatif yang bisa digunakan sebagai indikator kelulusan siswa. Misalnya, sekolah dapat menggunakan nilai semester genap tahun terakhir sebagai tambahan nilai kelulusan. \"Nilai tersebut menjadi dasar nilai ijazah yang digunakan untuk keperluan lebih lanjut, termasuk untuk melanjutkan pendidikan ke luar negeri. Jadi ini memang relaksasi dari kebijakan-kebijakan yang selama ini dilakukan,\" terangnya. Sementara itu, Direktur Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Kemendikbud, Bakrun mengatakan bahwa ditiadakannya Ujian Kompetensi Keahlian bagi SMK, selaras dengan dibatalkannya Ujian Nasional (UN) tahun ini akibat wabah virus corona (covid-19). \"Karena UKK juga menjadi bagian dari Ujian Nasioanal (UN), maka UKK tahun 2020 dibatalkan,\" ujarnya. Bakrun menjelaskan, jika ada SMK yang sudah telanjur melakukan UN maupun UKK, masih bisa menggunakan nilainya sebagai pemetaan kompetensi siswa. Namun, bukan sebagai syarat kelulusan. \"Kelulusan diserahkan pada sekolah melalui Ujian Sekolah. Dengan ketentuan tidak boleh mengumpulkan siswa di sekolah, kecuali yang sudah melakukan,\" terangnya. Bakrun juga menghimbau, bahwa SMK diminta memanfaatkan nilai rapor lima semester terakhir, portofolio, dan penugasan atau ujian secara daring. Sekolah juga diimbau tidak memaksakan kegiatan praktikum. \"Tidak perlu penuntasan kurikulum. Apa yang sudah dikerjakan itu saja yang diukur,\" pungkasnya. (der/fin)
Empat Alternatif Pengganti UKK SMK
Selasa 07-04-2020,04:19 WIB
Editor : ME
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 06-05-2026,09:00 WIB
7 Siswa SMPN 1 Purworejo Lolos SMA Taruna Nusantara 2026, Terbanyak se-Kabupaten
Rabu 06-05-2026,08:30 WIB
Pemkab Purworejo Perluas BPJS Ketenagakerjaan, Santunan Rp42 Juta Diserahkan ke Pekerja Rentan
Rabu 06-05-2026,17:49 WIB
Lengkapi Alun-alun, Pembangunan Pura Jagat Natha Kukuhkan Kota Magelang Sebagai Kota Toleran
Rabu 06-05-2026,16:20 WIB
50 Biksu Jalan Kaki Menuju Borobudur untuk Peringati Waisak 2026
Terkini
Rabu 06-05-2026,21:34 WIB
Patra Jasa Gelar RUPS Tahunan, Pertumbuhan Pendapatan Lampaui Target Capai Rp5,5 triliun
Rabu 06-05-2026,18:46 WIB
Resmi Jadi Guru Besar Untidar, Prof Mimi Tawarkan Solusi Literasi Berbasis Budaya Lokal
Rabu 06-05-2026,18:31 WIB
Pameran Abhirama Ranggawarsita 2026 Semarang Angkat Sejarah Pangan
Rabu 06-05-2026,18:24 WIB