WONOSOBO- DPRD Kabupaten Wonosobo menggelar rapat paripurna pembentukan fraksi-fraksi. Rapat yang dihelat di ruang aula utama gedung wakil rakyat tersebut, dipimpin ketua DPRD Sementara dan dihadiri seluruh anggota. Hasilnya ada enam fraksi di gedung DPRD Wonosobo periode 2019-2024 terbentuk dan dimumkan. Selain itu jajaran pimpinan sementara juga langsung menggelar pembentukan pokja untuk membahas tata tertib dan kode etik anggota dewan. “Fraksi sudah terbentuk, ada enam fraksi untuk masa kerja 2019-2024. Jadi salah satu tugas kami sebagai pimpinan sementara sudah tertunaikan,” ungkat Ketua DPRD Sementara Eko Prasetyo HW. Menurutnya, salah satu tugas pimpinan sementara diantaranya menfasilitasi pembentukan fraksi-fraksi, membentuk pokja tata tertib dan kode etik dan menfasiltiasi pembentukan jajaran pimpinan DPRD definitif. “Langkah berikutnya kita membentuk pokja untuk pembahasan tata tertib dan kode etik. Sedangkan untuk pimpinan definitif, kita menunggu hasil rapat masing-masing partai,” ucapnya. Disebutkan, untuk fraksi-fraksi DPRD meliputi, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Gerindra, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar, Fraksi Partai Nasdem-Hanura Dan Fraksi Partai Demokrat Amanat Nasional. “Yang tidak bergabung atau berkoalisi dalam pembentukan fraksi, hanya dua partai, PKB dan Gerindra,” katanya. Sedangkan partai yang lain berkoalisi, diantaranya, PPP yang jumlahnya tiga kursi gabung dengan PDI Perjuangan, Perindo satu kursi bergabung dengan Partai Golkar, Nasdem dan Hanura menjadi satu fraksi. Sedangkan Demokrat dengan tiga kursi menyatu menjadi satu gerbong dengan Partai Amanat Nasional yang jumlahnya dua kursi “Kami sudah meminta kepada sekretariat DPRD untuk segera menyiapkan enam ruangan yang representatip bagi enam fraksi tersebut,” katanya. Melihat jumlah fraksi yang terbentuk pada periode ini lebih sedikit dibandingkan periode sebelumnya, sebab sebelumnya ada 8 fraksi meliputi, PDIP, PKB, Golkar, Gerindra-PAN, Demokrat, Nasdem, PPP, dan Hanura. Fraksi dibentuk untuk mengoptimalkan pelaksanaan fungsi serta tugas dan wewenang DPRD serta hak dan kewajiban anggota DPRD, dibentuk fraksi juga sebagai wadah berhimpun anggota DPRD. Setiap anggota DPRD wajib menjadi anggota salah satu Fraksi. Setiap fraksi di DPRD beranggotakan paling sedikit 4 (empat) orang atau sama dengan jumlah komisi di DPRD. Apabila partai politik yang jumlah anggotanya di DPRD tidak memenuhi ketentuan, anggotanya dapat bergabung dengan fraksi yang ada atau membentuk fraksi gabungan. Sedangkan, fraksi gabungan dibentuk berdasarkan kesepakatan atau keputusan bersama. Dalam hal tidak ada satu partai politik yang memenuhi persyaratan untuk membentuk fraksi, maka dibentuk fraksi gabungan. Jumlah fraksi gabungan paling banyak 2 fraksi. Fraksi yang telah diumumkan dalam rapat paripurna bersifat tetap selama masa keanggotaan DPRD. (gus)
Enam Fraksi DPRD Wonosobo Terbentuk
Senin 02-09-2019,02:12 WIB
Editor : ME
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 25-04-2026,20:49 WIB
Lebih dari Sekadar Hotel, Artotel Leguna Jadi Mitra Strategis Pembangunan Kota Magelang
Sabtu 25-04-2026,19:17 WIB
Susu Jateng Minus Puluhan Ribu Liter, Ahmad Luthfi Dorong APPSI Bikin Kontes Sapi Perah
Sabtu 25-04-2026,22:18 WIB
Gratis! Puluhan Lukisan Seniman Lokal Ramaikan ArtSpace ARTOTEL Leguna Magelang
Minggu 26-04-2026,15:56 WIB
Gasak Emas Rp356 Juta Saat Tarawih di Windusari, Pria Ini Ditangkap Usai Beli Beras Kenduren
Minggu 26-04-2026,15:26 WIB
Targetkan Kemandirian Ekonomi, Pemkot Magelang Latih 203 Perempuan Kepala Keluarga
Terkini
Minggu 26-04-2026,16:51 WIB
Sentil Adab Beda Pendapat, Gus Yasin Wanti-wanti Alumni Pesantren Jaga Sanad Ilmu
Minggu 26-04-2026,16:45 WIB
Pertamina Mandalika Racing Series 2026 Dimulai, Dukung Kemajuan Motorsport dan Pembalap Muda Indonesia
Minggu 26-04-2026,16:35 WIB
Populasi Kera Ekor Panjang Kian Tak Terkendali, Begini Cara Pengelola Kebun Raya Gunung Tidar Mengatasinya
Minggu 26-04-2026,16:26 WIB
Peringati Hari Bumi, Pesepeda Magelang Tanam Pohon dan Tebar Ikan di Sendang Mudal
Minggu 26-04-2026,15:56 WIB