TEMANGGUNG - Partai politik (parpol) dan pasangan calon presiden dan wakil presiden masih butuh fasilitasi pengadaan alat peraga kampanye (APK) berupa baliho dan spanduk oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Pemilu mendatang. Meski begitu, perlu beberapa perbaikan dalam teknis dan penyiapannya, agar APK mudah dipasang dan bermanfaat sebagaimana mestinya. Demikian salah satu simpulan rapat evaluasi fasilitasi kampanye Pemilu 2019, yang digelar KPU Kabupaten Temanggung di aula lembaga tersebut, kemarin. Dalam Rapat yang dihadiri Ketua KPU Temanggung M Yusuf Hasyim dan empat komisioner lainnya, perwakilan partai-partai politik di Kabupaten Temanggung, dan perwakilan tim kampanye calon presiden/wakil presiden tingkat Kabupaten Temanggung. Rapat yang juga hadir perwakilan dari Bawaslu Temanggung, Polres, Kodim Bagian Pemerintahan Umum Setda, Satpol PP Pemkab, Dinas Pekerjaan Umum (DPU) serta perwakilan beberapa organisasi masyarakat di Kabupaten Temanggung. Perwakilan dari DPD PAN, Bejo Tursiyam, dalam rapat evaluasi berbentuk diskusi yang dipandu Komisioner KPU Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partispasi Masyarakat, Henry Sofyan Rois tersebut menyatakan, fasilitasi APK untuk partai masih diperlukan, bahkan diharapkan jumlahnya bisa ditambah. “APK berbentuk baliho dan spanduk fasilitasi dari KPU masih dibutuhkan, bahkan kalau bisa jumlahnya ditambah. Untuk PAN, semua APK fasilitasi pada Pemilu 2019, kami pasang,” tandas Bejo. Caleg terpilih DPRD Temanggung dari PAN tersebut mengaku tidak ada kendala dalam pemasangan APK fasilitasi dari KPU. Terlebih untuk pemasangan APK fasilitasi itu, sebelumnya juga telah melalui koordinasi di internal pengurus DPD PAN Temanggung. Adapun jumlah APK fasilitasi itu berupa baliho sebanyak 10 buah untuk setiap pasangan calon presiden/wakil presiden, dan 10 buah untuk setiap partai politik. Kemudian untuk spanduk sebanyak 16 buah untuk setiap pasangan calon, 16 buah untuk setiap partai politik, dan 10 buah untuk setiap calon anggota DPD RI. Perwakilan dari DPC Partai Gerindra, Sujarwo mengatakan, meski partainya belum dapat memasang semua APK fasilitasi dari KPU, namun pihaknya menilai tetap dibutuhkan parpol. Kendati demikian, perlu perbaikan ukuran baliho dan spanduk yang terlalu besar, juga dalam finishing baliho yang memakai kancing mata ayam, karena menyulitkan pemasangannya. Beberapa perwakilan partai lain mengakui belum bisa memasang APK fasilitasi KPU itu karena terkendala tidak tersedianya biaya pemasangan, serta gambar di APK atau spanduk fasilitasi tersebut hanya pengurus partai, dan tidak boleh menampilkan gambar foto masing-masing caleg. Hasil evaluasi fasilitas kampanye itu selanjutnya akan disampaikan KPU Kabupaten Temanggung kepada KPU RI sebagai masukan untuk perbaikan program tersebut ke depan. (set)
Fasilitasi APK Masih Dibutuhkan
Jumat 16-08-2019,01:52 WIB
Editor : ME
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 28-04-2026,12:04 WIB
Gudang Garam Stop Beli Tembakau Temanggung, Ekonomi Petani Terpukul
Selasa 28-04-2026,12:30 WIB
Lesbumi PCNU Purworejo Dorong Living Heritage Menoreh, Stamba Diduga Peninggalan Mataram Kuno Terancam Rusak
Selasa 28-04-2026,15:57 WIB
Tepis Isu Batal, Disdikbud Kota Magelang Pastikan O2SN 2026 Digelar Meski Anggaran Dipangkas
Selasa 28-04-2026,10:44 WIB
Bangkit dari Vakum, Magelang Book Party Hidupkan Lagi Geliat Literasi Spesial Kartini
Selasa 28-04-2026,10:55 WIB
Sah! 25 Warga Eks Rusunawa Kota Magelang Terima Sertifikat Rumah Lewat Program Telo Mas
Terkini
Selasa 28-04-2026,18:41 WIB
Kementan Gaspol Regenerasi Petani, Anak Muda Didorong Kuasai Pertanian Modern
Selasa 28-04-2026,18:15 WIB
Dipuji Prabowo, Ahmad Luthfi Optimistis Jateng Capai Target Zero Sampah pada 2028
Selasa 28-04-2026,17:42 WIB
Sapu Bersih 6 Gelar, Drumband MI Arrosyidin Payaman Juara Umum Magelang Junior 2026
Selasa 28-04-2026,17:23 WIB
1.000 Desa Wisata dan 1.000 Konten Kreator Lokal Jawa Tengah Bakal Disuntik APBD Mulai Tahun Depan
Selasa 28-04-2026,15:57 WIB