MAGELANGEKSPRES.COM,WONOSOBO- Petugas Gabungan Penegakan Protokol Kesehatan yang menggelar operasi di kawasan Kota Wonosobo, Sabtu malam hingga Minggu dini hari (17/1/2021) membubarkan paksa kerumunan massa yang tengah menikmati festival musik di sebuah kafe. Kepala Satpol PP, Haryono melalui Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum, Hermawan Animoro menyebut, tindakan pembubaran dilakukan karena festival musik tersebut digelar tanpa ijin dan melanggar protokol kesehatan. \"Benar, didapatkan satu kafe yang mengadakan acara festival musik yang tidak berizin dan tidak menerapkan protokol kesehatan sehingga mengakibatkan kerumunan massa dan dibubarkan oleh tim Penegakan Protokol Kesehatan dari unsur TNI-Polri, Satpol PP tadi malam,\" terang Hermawan saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon. Menurutnya, petugas gabungan, langsung menghentikan operasional cafe yang masih buka di atas jam 22.00 WIB serta mengamankan identitas pengunjung untuk keperluan pembinaan lebih lanjut. Baca Juga Terjadi 36 Kali Guguran Lava Pijar Para petugas Operasi Prokes gabungan dalam rangka pembatasan jam malam tahap lima, ditegaskannya juga melakukan tindakan serupa terhadap puluhan pedagang kaki lima maupun warung makan yang masih buka di atas pukul 22.00 WIB. \"Untuk warung dan PKL maupun toko ada sejumlah 41 yang kami minta untuk menutup usahanya, sementara ada 12 orang tanpa masker yang diberikan sanksi ringan demi meningkatkan kesadaran terhadap pentingnya mencegah penularan COVID 19,\" tuturnya lebih lanjut. Selain pemilik usaha dan pengunjung tempat hiburan, dalam operasi pembatasan jam malam tersebut, Hermawan juga mengakui ada sekitar 5 komunitas penggemar sepeda motor yang dibubarkan karena berkumpul di luar ketentuan jam malam. \"Petugas masih akan terus berupaya untuk mendukung kebijakan Pemerintah Kabupaten dalam rangka menekan penyebaran virus corona yang hingga pertengahan Januari ini telah menginfeksi 4.465 orang dan menyebabkan 235 orang meninggal dunia,\" tandasnya. Guna mencegah penyebaran virus covid-19, maka harus disiplin dalam 3M yaitu menggunakan masker, menjaga jarak aman dengan orang lain, serta rajin mencuci tangan. (gus) #satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun
Festival Musik Dibubarkan Paksa
Senin 18-01-2021,01:46 WIB
Editor : ME
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 14-10-2026,18:00 WIB
Pindah ke Lokasi Lebih Aksesibel, Suroto Kopi Kota Magelang Andalkan Filter Coffee Tanpa Gula
Rabu 14-10-2026,18:38 WIB
Dobrak Pasar Magelang, Jamilah Ice and Bakery Langsung Buka Tiga Cabang Sekaligus
Rabu 14-10-2026,15:44 WIB
KRAP Jateng 2026 di Kota Magelang Sedot 1.000 Atlet, Walikota: Bawa Efek Ganda bagi Ekonomi Lokal
Rabu 14-10-2026,17:00 WIB
Siswa SDN Magelang 7 Sabet Juara 3 Tingkat Kota di Ajang Sesorah dan Baca Tulis Aksara Jawa FTBI
Rabu 14-10-2026,16:07 WIB
Limbah Jadi Rupiah, Cara Wulansari Hidupkan Bank Sampah Gandeng Pemuda Wates Kota Magelang
Terkini
Kamis 15-10-2026,13:02 WIB
20 Desa di Borobudur Siap Unjuk Gigi, Festival Budaya Digadang Jadi Agenda Tahunan
Kamis 15-10-2026,11:31 WIB
Manfaatkan Sumur Dalam, Brigade Pangan Klaten Panen Padi di Musim Kemarau
Kamis 15-10-2026,11:05 WIB
Kementan Percepat Tanam CSR 2026, Pastikan Lahan Segera Produktif
Rabu 14-10-2026,18:38 WIB
Dobrak Pasar Magelang, Jamilah Ice and Bakery Langsung Buka Tiga Cabang Sekaligus
Rabu 14-10-2026,18:00 WIB