MAGELANGEKSPRES.COM,MAGELANG – Kapolsek Kajoran Polres Magelang Polda Jateng Iptu Edy Suryono bersama Forkompimcam Kajoran, melaksanakan pengecekan dan pemantauan warga Kajoran yang meninggal setelah dirawat di RST dr. Soedjono Magelang. Jenazah tersebut berjenis kelamin wanita dengan usia 65 tahun meninggal setelah dirawat di rumah sakit selama satu minggu dalam status Pasien Dalam Pengawasan Covid19. “Pemantauan ini dimaksudkan untuk memastikan pelaksanaan pemakaman berlangsung lancar dan aman, sesuai protokol kesehatan (WHO),\" terang Edy, Sabtu (4/4). Baca Juga Pandemi Corona, 200 Warga Binaan Lapas Magelang Dirumahkan Sementara juru bicara Gugus Covid19 Kabupaten Magelang, Nanda Cahyadi membenarkan satu PDP telah meninggal dunia setelah dirawat sejak hari Sabtu, atau satu minggu yang lalu. Dengan satu tambahan ini jumlah meninggal dunia status PDP di Kabupaten Magelang hingga hari Sabtu, (4/4) menjadi 5 (lima) orang. \"Hal itu benar adanya, dan kini jumlah yang meninggal menjadi lima orang,\" papar Nanda. Sementara itu penjelasan dari Kepala Puskesmas Kajoran, Dr.Lina, bahwa warga tersebut pulang dari Jakarta dan mengeluh sakit. Kemudian setelah diperiksa di RST mendapat status Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Berdasarkan keterangan dilapangan korban sepulang melakukan perjalanan dari Jakarta, ketika itu mengeluh sakit dan berobat ke Puskesmas Kajoran, kemudian dirujuk ke RST dengan diagnose penyakit Asma atau jantung, namun di RST statusnya meningkat menjadi PDP,\" terang Dr.Lina. (cha)
Forkompimcam Kajoran Cek PDP yang Meninggal di RST dr Soejono Magelang
Senin 06-04-2020,02:51 WIB
Editor : ME
Kategori :