Gelar Aksi di depan Pabrik Kayu Lapis, Aliansi Rakyat Temanggung Tolak Omnibus Law

Jumat 17-07-2020,02:17 WIB
Editor : ME

MAGELANGEKSPRES.COM,TEMANGGUNG - Aliansi Rakyat Temanggung Tolak Omnibus Law. Mereka menggelar aksi demonstrasi di depan pabrik kayu lapis Albasia Bhumi Persada (ABP) Kamis (16/7). Mereka menuntut pemerintah mengagalkan Omnibus Law Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja. Aksi yang digelar oleh sejumlah perwakilan buruh, mahasiswa, pekerja seni dan elemen masyarakat ini dimulai dengan long marchmenuju titik kumpul demonstrasi. Mereka juga membentangkan sejumlah spanduk yang bertulisan Tolak Omnibus Law, Tolak Investor Asing dan tulisan lainnya yang menolak RUU Cipta Kerja digagalkan. Tidak hanya itu, dalam aksi ini mereka juga membakar ban kendaraan roda empat, sehingga kobaran api tersebut menimbulkan asap hitam yang membumbung tinggi. \"Tidak hanya dikaji ulang, namun gagalkan omnibus law,\" teriak lantang Alfani Putra, koordinasi lapangan aksi tersebut. Menurutnya, RUU Cipta Kerja sangat tidak berpihak pada rakyat utamanya kaum buruh. Perusahaan akan mempunyai kewenangan melakukan pemutusan hubungan kerja sepihak tanpa memberikan pesangon kepada pekerja. \"Jika RUU ini disahkan maka akan merugikan kaum buruh dan rakyat Indonesia,\" katanya. Bahkan dalam Omnibus Law itu juga sangat merugikan pekerja, dimana cuti haid dan cuti hamil ditiadakan. Perusahaan berhak dan bebas melakukan perjanjian apapun secara sepihak. Sedangkan dalam dunia pendidikan RUU ini juga sangat tidak sesuai dengan tujuan pendidikan di negeri ini, dimana di RUU itu pendidikan hanya untuk menciptakan kaum buruh baru bukan untuk menciptakan para cendikiawan, pemikir dan pejuang negeri. Oleh karena itu ia meminta agar DPR RI, MPR RI dan Presiden Joko Widodo untuk mengagalkan RUU cipta kerja ini, karena setelah dilakukan kajian baik kajian akademis maupun diskusi politik sosial bahwa RUU ini tidak pro rakyat. \"Harapan kami Presiden Jokowi tidak mengesahkan RUU Cipta Kerja ini,\" pungkasnya. (set)

Tags :
Kategori :

Terkait