Gelar Resepsi, Kapolsek Kembangan Dicopot, Langgar Maklumat Kapolri

Jumat 03-04-2020,03:42 WIB
Editor : ME

MAGELANGEKSPRES.COM,JAKARTA - Tindakan tegas dilakukan Polda Metro Jaya terhadap jajarannya yang melanggar Maklumat Kapolri terkait tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (COVID-19). Tindakan tegas dilakukan sebagai bukti bahwa Polri tidak tebang pilih. Kompol Fahrul Sudiana dicopot jabatannya sebagai Kapolsek Metro Kembangan, Jakarta Barat oleh Polda Metro Jaya. Pencopotan karena Kompol Fahrul melanggar Maklumat Kapolri, usai menggelar pesta pernikahan saat wabah COVID-19. Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengapresiasi keputusan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana yang mencopot Kompol Fahrul Sudiana dari jabatannya. “Langkah tegas harus dilakukan Polri kepada anggotanya yang mbalelo. Sehingga Maklumat Kapolri itu punya wibawa dan tidak gampang dilecehkan, terutama oleh para polisi muda,” katanya, Kamis (2/4). Neta juga mengatakan sangat tepat Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) turun tangan untuk menyelidiki kasus pelanggaran tersebut. “Konsekuensi melanggar Maklumat Kapolri, seperti yang dilakukan Kapolsek Kembangan ini yang bersangkutan harus dimutasi dan ditarik untuk pemeriksaan Propam,” imbuhnya. Dijelaskan Neta, dalam maklumat Kapolri secara tegas telah disebutkan tidak boleh ada kegiatan yang melibatkan massa selama pandemi COVID-19. Termasuk resepsi pernikahan. Sehingga ketika diabaikan maka harus ada sanksi tegas bagi pelanggarnya. “Sangat disayangkan anggota Polri muda tak menghargai Maklumat Kapolri dan nekad melakukan resepsi pernikahan di hotel mewah,” katanya. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan Kompol Fahrul telah menjalani pemeriksaan awal di Divisi Propam. \"Hasil pemeriksaan awal oleh Propam Polda Metro Jaya, yang bersangkutan telah melanggar disiplin dan Maklumat Kapolri,\" kata Yusri, Kamis (2/4). Pemeriksaan dilakukan berawal dari beredar fotonya Kompol Fahrul yang menggelar pernikahan yang beredar di media sosial pada 21 Maret 2020. Ditegaskan Yusri, dalam Maklumat Kapolri secara tegas melarang anggota Polri maupun masyarakat menggelar kegiatan yang bersifat mengundang banyak massa. \"Maklumat Kapolri tidak hanya berlaku untuk masyarakat, tapi berlaku juga untuk anggota Polri dan keluarganya,\" ujar Yusri. Jadi jika ada anggota Polri yang tidak menaati Maklumat Kapolri maka harus siap dengan segala konsekuensinya. \"Berdasarkan perintah Kapolda Metro Jaya sejak hari ini yang bersangkutan dimutasikan ke Polda Metro jaya sebagai Analis Kebijakan,\" ucapnya. ?Hal serupa diutarakan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono. \"Yang tidak menaati (Maklumat Kapolri), siap mendapatkan konsekuensi, yang melanggar akan diberikan sanksi,\" katanya. Dia kembali menegaskan Maklumat Kapolri harus ditaati oleh seluruh masyarakat termasuk jajaran Polri dan keluarganya. \"Maklumat Kapolri tidak berlaku untuk masyarakat saja, namun berlaku juga di lingkungan Polri dan keluarganya,\" kata Argo. Dia menyesalkan sikap Fahrul yang malah melanggar maklumat pimpinan. Dia berharap peristiwa ini tidak dicontoh oleh anggota Polri lainnya. Miftahul Munir, salah seorang undangan yang hadir dalam resepsi pernikahan Kompol Fahrul mengatakan acara dihelat pada Minggu (21/3). Para tamu sebelum masuk gedung betul-betul dicek kesehatannya. \"Sebelum ke ruang pesta, saya dicek suhu dulu. Kemudian menyerahkan undangan yang terdapat kode bar di dalam undangan tersebut,\" katanya. Setelah diizinkan masuk ruangan pesta, para tamu harus menggunakan hand sanitizer. Lalu tamu kembali dicek suhu tubuh sebelum benar-benar memasuki ruangan pesta. \"Hand sanitizer hampir selalu ada di setiap sudut ruangan resepsi. Petugas penyelenggara pernikahan terus mengimbau agar selalu menggunakannya ketika hendak mengambil makanan,\" katanya. Selain itu, dalam pesta tersebut para tamu juga menerapkan \"physical distancing\" atau kebijakan menjaga jarak fisik, sehingga tak bersentuhan atau berdekatan satu sama lain. \"Salaman dengan mempelai pun tidak bersentuhan,\" ujarnya.(gw/fin)

Tags :
Kategori :

Terkait