Hadiri Bimtek, Bupati Temanggung Minta Kades tetap Mawas Diri

Senin 28-03-2022,21:43 WIB
Editor : ME

TEMANGGUNG, MAGELANGEKSPRES.COM – Pemerintah Kabupaten Temanggung terus melanjutkan kegiatan Bimtek Peningkatan Kapasitas Kades dan Pengelolaan Keuangan desa yang dimotori oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades). Seperti pada Senin (28/3) di Pendopo Pengayoman yang diikuti oleh para kepala desa dari Kecamatan Tretep, Kandangan, Selopampang, Kledung, dan Parakan. “Ajang ini diharapkan mampu menjadi komunikasi yang baik antara para kepala desa dengan unsur Forkompimda. Sehingga terwujud kesamaan persepsi dan berbagai pemahaman yang dapat mendorong kemajuan pembangunan desa, dan berakhir pada kesejahteraan masyarakat,” kata Bupati HM Al Khadziq Ia mengatakan, kegiatan yang diisi oleh para narasumber lain seperti Kejaksaan, Kepolisian, Kodim, DPRD, dan lain-lain sangat bermanfaat karena dapat mempererat komunikasi antara pemerintah desa dengan pihak eksekutif, legislatif, yudikatif. “Melalui forum seperti ini, akan muncul sinergitas antara desa dengan pemerintahan eksekutif, legislatif, yudikatif, agar kita selalu mawas diri, berhati-hati, aman dalam melaksanakan kegiatan, pembangunan bisa berjalan dengan baik, hingga berujung pada rakyat mendapat manfaat,\" imbuhnya. Bupati menyatakan percaya dengan kemampuan para kepada desa di wilayahnya dalam hal pembangunan maupun pengelolaan keuangan. Namun demikian, ada hal yang perlu ditingkatkan, yakni komunikasi dengan berbagai elemen seperti disebutkan di atas. “Jajaran dewan, kepolisian, Kodim, maupun Kejaksaan, bisa menjadi tempat konsultasi berbagai hal terkait kemasyarakatan, bahkan pembangunan, hingga persoalan di desa,” harapnya. Sementara itu, Kasipidum Kejari Temanggung Liberty Purba menambahkan, pihaknya juga merupakan bagian dari pemerintahan namun berada pada penegakkan hukum. Para kepala desa harus paham terkait hal ini, di mana di dalamnya ada beberapa hal ditangani seperti tindak pidana umum, pidana khusus, bidang intelijen, bidang perdata dan tata usaha negara. Namun demkian, fungsi Kejaksaan tidak semata hanya menangani perkara hukum saja. Namun di sini ada pula pendampingan, konsultasi yang dapat diikuti oleh para kades dan masyarakat. Para kades juga bisa bekerja sama dengan bidang perdata dan tata usaha negara. Konsultasi dalam hal ini merupakan bagian dari upaya pencegahan pelanggaran hukum misalnya tindak pidana korupsi. \"Kejaksaan itu tidak hanya meriksa orang saja, manggilin orang saja, bukan. Jadi misalnya di perdata dan tata usaha negara itu bisa mewakili kepentingan pemerintah apabila pemerintah ada gugatan atau terkait kepentingan perdatanya. Bapak ibu sebagai bagian dari pemerintah khususnya di pedesaan bisa kerjasama dengan perdata dan tata usaha negara, tentunya dengan surat kuasa khusus,\" pungkasnya. (riz)

Tags :
Kategori :

Terkait