Hipmi Purworejo Berharap Perusahaan Jangan Korbankan Karyawan

Selasa 14-04-2020,03:12 WIB
Editor : ME

MAGELANGEKSPRES.COM,PURWOREJO- Pandemi Covid-19 mengakibatkan sulitnya situasi ekonomi sebagian besar perusahaan, termasuk di Kabupaten Purworejo. Namun, perusahaan tidak boleh pasrah atau justru menyerah dengan mengorbankan karyawan melalui jalan pintas pemutusan hubungan kerja (PHK). Pandangan sekaligus himbauan itu disampaikan oleh Ardani Yusuf SE, Ketua Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Kabupaten Purworejo yang juga Direktur Utama PT Ardan Greenland Propertindo saat dikonfirmasi di kantornya, Senin (13/4). “Karyawan kita seminimal mungkin tidak lay off. Kita tidak boleh pasrah ya. Bagaimanapun kita butuh karyawan dan karyawan juga butuh kita,” katanya. Dengan keadaan demikian, lanjutnya, solusinya adalah bagaimana bersama-sama menyelamatkan perusahaan. Prinsip pertama yang harus dipegang adalah mengamankan kesehatan pribadi dan keluarga besar perusahaan, termasuk karyawan. “Yang paling penting amankan kesehatan karyawan dan keluarga. Dengan demikin akan mengamankan posisi perusahan dari sisi sumber daya manusia,” sebutnya. Kedua, mulai saat ini perusahaan harus dapat mencadangkan gaji dan tunjangan hari raya (THR) bagi karyawan. Perusahaan  bisa mengurangi kuantitas produksi dan melakukan teroboson-terobosan dalam hal pemasaran. Baca Juga Wabup Purworejo Imbau Perantau Tak Mudik  “Mulai sekarang harus kita cadangakan gaji dan THR agar kesejahteran karyawan tercukupi. Jangan sampai Covid-19 ini jadi kambing hitam untuk merumahkan karyawan,” lanjutnya. Sementara untuk solusi yang keempat yakni perusahaan yang betul-betul terdampak dapat memanfaatkan fasilitas restrukturisasi atau relaksasi dari pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait keringanan atau penundaan pembayaran kredit. “Perusahaan itu juga tetap butuh pembiayaan perbankan. Bisa kita ajukan sampai benar-benar kejadian luar biasa Covid-19 ini berakhir,” jelasnya. Lebih lanjut Ardan mengajak seluruh perusahaan di Purworejo, khususnya yang telah tergabung dalam Hipmi dapat menerapkan hal itu. Dicontohkan, perusahaan yang dipimpinnya saat ini memiliki sekitar 21 karyawan di dalam kantor dan 350-an karyawan lapangan. Pihaknya pun telah mengelola secara serius agar perusahaan dan karyawan terselamatkan. “Kalau dari Hipmi kita sudah ada himbauan ke bawah. Inilah gunanya bergabungg dengan Hipmi, kita harus menaungi semua, melindungi semua anggota hipmi,“ tandasnya. (top)

Tags :
Kategori :

Terkait