Incumbent Tak Maju, Pilkada Wonosobo hanya Diikuti Satu Paslon

Selasa 15-09-2020,02:01 WIB
Editor : ME

MAGELANGEKSPRES.COM,WONOSOBO - Pilkada Kabupaten Wonosobo yang bakal digelar 9 Desember 2020 bakal mencatatkan sejarah baru. Sejak pilkada secara langsung digelar, baru kali ini hanya diikuti satu paslon. Selain itu Eko Purnomo menjadi satu satunya incumbent yang gagal mendapatkan dukungan partai untuk maju. Pada pendaftaran perpanjangan pada Minggu (13/9) calon yang mendaftar di waktu akhir pukul 00.00 WIB adalah Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Namun partai berlambang kakbah tersebut tidak memenuhi syarat dan ditolak oleh KPU Wonosobo. PPP yang kantongi 3 kursi itu datang sendirian, tanpa koalisi. Padahal syarat minimal untuk mengusung sebanyak 9 kursi. PPP menjatuhkan rekomendasi  untuk pasangan Eko Purnomo dan Jefri Asmara. Syarat yang lain dan gagal dipenuhi,  saat mendaftar hanya mampu memboyong calon wakilnya. Sementara balon bupati yang petahana tidak terlihat hadir. Mestinya pendaftar harus datang secara langsung. Simpang siur terkait koalisi tiga partai yaitu Gerindra, PPP dan Perindo terjawab sudah. Mereka  benar-benar mengalami jalan buntu. Dan, waktu akhirnya membuktikan. Sejak awal keduanya terlihat tidak harmonis, termasuk dalam penentuan koalisi dan juga calon. Statemen pedas yang ditujukan kepada PPP terkait koalisi untuk mengusung bakal calon, sering terlontar dari mulut ketua DPC Gerindra. Akhirnya, dipenghujung pendaftaran satu tiket untuk melawan pasangan Afif-Albar akhirnya benar benar hangus. Baca Juga Pelantikan 22 Bidan sebagai PNS di Purworejo Dibatalkan, Hanya Diambil Sumpah Waktu tidak bisa diputar ulang. Sejak pemilu kepala daerah digelar secara langsung, baru pilkada tahun 2020 ini diikuti oleh calon tunggal. Setelah sejak era reformasi bergulir, partai berlambang kepala banteng moncong putih, hanya sekali memenangkan kontestasi pada Pilkada Wonosobo tahun 1999. Itupun pilkada yang masih dipilih wakil rakyat. Usai mendaftar ke kantor KPU, Ketua DPC PPP Udik Ridawan menyampaikan,  pendaftaran tersebut sebagai bentuk komitmen dan keseriusan mengawal rekomendasi PPP. Sebagaimana diketahui PPP merekomendasikan Bacabup Eko Purnomo (incumbent) dan Bacawabup Jefry Asmara (kader PPP). “Kedatangan PPP ke KPU untuk mendaftarkan paslon sebagai bukti keseriusan mengawal rekomendasi DPP PPP. Ini sesuai aspirasi PPP bergerak untuk rakyat. Kewajiban ini sudah gugur karena sudah didaftarkan ke KPU,” ujar anggota DPRD Wonosobo itu. Sedangkan, Ketua KPU Wonosobo Asma Khozin, Senin (14/9) jam 01.15 WIB malam, menyatakan setelah menerima dan meneliti kelengkapan berkas persyaratan paslon, langsung dilakukan rapat Pleno KPU. Hasilnya, persyaratan pendaftaran paslon yang diajukan PPP tidak lengkap dan ditolak. “Sesuai peraturan perundang-undangan yang ada, saat mendaftaran paslon, partai atau koalisi partai harus menenuhi syarat 20 persen kursi DPRD atau setara dengan 9 kursi. Sedang PPP tanpa koalisi dengan partai lain hanya memiliki 3 kursi dan tidak memenuhi syarat pencalonan pilkada,” jelasnya. Selain itu, lanjutnya, paslon harus datang sendiri secara fisik kala melakukan pendataran cabup dan cawabup ke KPU kecuali ada alasan khusus yang dibuktikan dengan surat resmi dari instansi yang berwenang. Sedang saat mengajukan pendafaran PPP hanya menghadirkan cawabup Jefry Asmara tanpa bacabup Eko Purnomo Terpisah, di kantor PDI Perjuangan, 7 partai pengusung yang tergabung dalam koalisi besar menggelar acara nobar perkembangan pendaftaran yang disiarkan secara langsung KPU Wonosobo. Usai penutupan pendaftaran dan dinyatakan hanya satu paslon yang memenuhi syarat, dilakukan pengalungan sorban kepada pasangan Afif-Albar dari komunitas  santri hebat untuk Wonosobo kuat yang dipimpin oleh Kiai Ahmad Khanifudin. (gus)

Tags :
Kategori :

Terkait