Istri Pasien 01 Positif Covid-19, RSUD Purworejo Fasilitasi Bangsal Isolasi

Sabtu 18-04-2020,01:53 WIB
Editor : ME

MAGELANGEKSPRES.COM,PURWOREJO - Istri pasien pertama positif covid-19 di Kabupaten Purworejo akhirnya terkonfirmasi positif covid-19 menyusul sang suami dan anak yang telah dinyatakan positif terlebih dahulu beberapa waktu lalu. Dengan adanya penambahan tersebut, angka positif di Purworejo bertambah menjadi 5 orang. Hal itu disampaikan juru bicara gugus tugas penanganan Covid-19 Kabupaten Purworejo, dr. Darus dalam siaran pers yang dikirim kepada awak media, Jumat (17/4). \"Hari ini bertambah lagi satu warga yang positif Covid-19 di Purworejo. Pasien adalah istri dari terkonfirmasi/positif pasien 01 yang telah diisolasi di RSUD Dr Tjitrowardojo bersama dengan suami dan anaknya beberapa waktu lalu,” katanya. Lebih lanjut dikatakannya, penambahan satu orang pasien positif tersebut berdasarkan konfirmasi dari hasil tes swab dan sebelumnya sudah ditetapkan menjadi PDP sehingga menjalani isolasi di RSUD. Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan RSUD Dr Tjitrowardojo, dr Dony Prihartanto MPH, menjelaskan, selama ini ODP yang dirawat inapkan itu tersebar di beberapa bangsal sesuai kelas perawatannya, sehingga kesulitan melakukan monitoring. Setelah dilakukan evaluasi, maka  mereka yang masuk kategori ini akan dikumpulkan ke satu bangsal khusus ODP yaitu bangsal Dahlia. Selain pertimbangan monitoring dan evaluasi pasien, dengan melihat beberapa kasus ODP belakangan ini yang beralih jadi Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dengan gambaran klinis yang mengalami perubahan cukup signifikan, maka proteksi petugas juga perlu dinaikkan level dari zona kuning sebelumnya ke level orange (1 level di bawah zona merah untuk PDP dan Pasien Confirmed). “Zonanya juga kita naikkan dari bangsal biasa, sehingga petugasnya juga pakai pelindung diri yang lebih dibanding petugas di bangsal lain,” katanya. Dijelaskan bahwa ODP itu sebenarnya sebagian besar dirawat inapkan karena ada penyakit lain yang menyertai. Namun pasien-pasien dalam kategori ini memiliki gejala klinis dan riwayat kontak, riwayat perjalanan, atau riwayat tinggal yang bisa mengarah ke diagnosa Covid-19. Baca Juga Warga Wonosobo yang Positif Corona MelonjakJadi 17 Kasus “Dengan mengelompokkan pasien ODP ke dalam satu area, pasien yang lain juga tentunya akan lebih aman dari kemnungkinan transmisi infeksi,” lanjutnya. Dalam pedoman terbaru dari Kementerian Kesehatan, pasien Covid-19 yang harus rawat inap dengan isolasi khusus memang bukan ODP, melainkan untuk yang PDP atau yang terkonfirmasi positif. Namun melihat hasil evaluasi terhadap beberapa ODP, akhirnya diputuskan untuk memisahkan pasien-pasien kategori ODP atau dalam istilah medisnya melakukan kohorting. “Supaya lebih optimal dalam mengendalikan dan mencegah transmisi serta lebih memudahkan monitoringnya dan tentunya dapat segera terdeteksi untuk kemudian dipindahkan ke bangsal isolasi khusus apabila kemudian berubah statusnya menjadi PDP,” jelasnya. (luk)

Tags :
Kategori :

Terkait