JAKARTA – Iuran BPJS Kesehatan dipastikan naik. Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) sudah ajukan nominal kenaikannya ke pemerintah. DJSN mengusulkan kenaikan ke Presiden Joko Widodo, mulai dari Rp16,5 ribu hingga Rp40 ribu. Usulan kenaikan untuk iuran kelas satu naik paling signifikan. Iurannya dari Rp80 ribu menjadi Rp120 ribu. Lalu, iuran kelas dua naik dari Rp51 ribu menjadi Rp80 ribu. Sementara iuran kelas tiga diusulkan untuk naik dari Rp 25,5 ribu menjadi Rp42 ribu. Kenaikan itu salah satu cara menghindari defisit yang membelit BPJS Kesehatan. Direktur Riset Center of Reform on Economics (Core) Indonesia, Pieter Abdullah, berharap pemerintah mengkaji usulan dari DJSN tersebut. Menurutnya, aspek yang dikaji bisa dilihat dari nilai ekonomis fasilitas kesehatan yang diterima bahwa kenaikan tidak kemahalan. “Fasilitas kesehatan yang diterima peserta itu harus komplit dan sangat meringankan beban peserta ketika sakit,” ujar Pieter, Senin, 26 Agustus. Pendekatan kedua, mahal atau tidak mahal dari kemampuan membayar. Walaupun sebenarnya murah, tapi kalau tidak mampu pasti terasa mahal. “Untungnya untuk kelompok yang tidak mampu dapat bantuan pemerintah,” imbuh dia. Menurut Pieter, yang harus dibutuhkan adalah kesadaran peserta BPJS Kesehatan untuk membayar iuran tepat waktu. Juga dipastikan tidak ada tunggakan. “Yang perlu dibangunkan di masyarakat kesadaran bahwa iuran BPJS Kesehatan itu sesungguhnya adalah wujud semangat gotong royong. Wujud kepedulian sosial,” jelas Pieter. Sebelumnya, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris, setuju dengan kenaikan yang diusulkan DJSN Kesehatan dari tiap kelas kepesertaan berbeda-beda. “Ya, yang sesuai yang diberikan DJSN itu,” kata Fachmi. Mengenai kenaikan iuran, Fachmi menegaskan pihaknya tidak ikut campur dalam penyusunan nominal iuran yang telah dilakukan DJSN. Pihaknya hanya menyodorkan data-data besaran pengeluaran dan berbagai informasi lain. “Memang yang mengusulkan DJSN, tapi apakah kita terlibat, tentu tidak. Kita support data,” ujar dia. Terkait masalah keuangan di BPJS Kesehatan, sebelumnya Presiden Jokowi meminta BPJS Kesehatan untuk memperbaiki sistem penagihan iuran kesehatan. Pasalnya defisit tahun ini diperkirakan sebesar Rp28 triliun.(*)
Iuran BPJS Diusul Rp120 Ribu
Rabu 28-08-2019,03:03 WIB
Editor : ME
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 04-05-2026,22:43 WIB
Divonis 5 Bulan Penjara oleh PN Magelang, Tiga Aktivis Untidar Bebas 11 Hari Lagi
Senin 04-05-2026,19:18 WIB
Meski Diterpa Efisiensi, Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Desak Instansi Percepat Program Pro Rakyat
Senin 04-05-2026,18:39 WIB
Warga Tak Pilih Langsung, Pilkades Antarwaktu 20 Desa di Magelang Digelar Bulan Ini
Senin 04-05-2026,19:33 WIB
Baru Setengah Musim Produksi Padi di Jawa Tengah Tembus 4,6 Juta Ton
Senin 04-05-2026,23:59 WIB
Tak Terima Vonis 5 Bulan, Kuasa Hukum Aktivis Untidar Bakal Laporkan Hakim PN Magelang ke KY
Terkini
Selasa 05-05-2026,16:34 WIB
Banjir Bandang Putus Jembatan Dlimas di Grabag Magelang, Akses Ekonomi Warga Lumpuh
Selasa 05-05-2026,16:28 WIB
Jateng Inisiasi Kurikulum Perkoperasian SD hingga SMA, Pertama di Indonesia
Selasa 05-05-2026,16:19 WIB
Pemprov Jateng Terima ToyaKU Udinus, Alat Canggih Pengubah Udara Jadi Air Minum
Selasa 05-05-2026,15:16 WIB
Peringati May Day, BPJS Ketenagakerjaan Temanggung Serahkan Santunan JKK dan JKM
Selasa 05-05-2026,12:39 WIB