TEMANGGUNG, MAGELANGEKSPRES.COM - Kapolres Temanggung AKBP Agus Puryadi meminta kepada masyarakat, terutama peternak, untuk tidak panik dengan adanya penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak. Saat ini penyakit tersebut belum ditemukan di Kabupaten Temanggung. \"Masyarakat tidak perlu panik, apabila menemukan kasus PMK di daerahnya,\" pesan Kapolres saat melakukan pemantauan dan pengecekan hewan ternak di Pasar Ngadirejo, Minggu (15/5). Kapolres mengimbau, jika ditemukan kasus PMK, masyarakat bisa langsung melaporkan kepada Polsek, Bhabinkamtibmas maupun dinas terdekat. Sehingga temuan kasus PMK tersebut bisa langsung ditangani. \"Segera laporkan ke petugas kami yang berada paling dekat, kami akan berkoordinasi dengan petugas kesehatan hewan untuk penanganan PMK,\" jelasnya. Ia mengatakan, memang untuk saat ini kasus PMK belum ditemukan di Kabupaten Temanggung, namun sejumlah langkah antisipasi sudah dilakukan agar penyakit ini tidak masuk dan menyebar di Temanggung. Pihaknya berkomitmen akan bersama dinas terkait akan terus memantau perkembangan situasi sehingga kasus tersebut tidak menyebar di Kabupaten Temanggung. \"Saya beserta dinas peternakan tadi sudah melaksanakan pengecekan di Pasar Hewan Ngadirejo dan alhamdulillah belum ditemukan kasus PMK pada hewan,\" terang Kapolres. Lebih lanjut Kapolres menyampaikan sejak merebaknya kasus PMK di beberapa wilayah pihaknya sudah memerintahkan Kapolsek maupun Bhabinkamtibmas untuk rutin melakukan pengecekan baik itu ke peternakan maupun rumah penduduk yang ada di daerah binaanya. Kegiatan pengecekan maupun patroli di samping untuk mendapatkan data yang akurat di lapangan juga bertujuan untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di masyarakat. Dalam kesempatan tersebut orang nomor satu di Polres Temanggung itu meminta kepada seluruh pihak agar selalu berkoordinasi dan menjaga kebersihan sehingga kasus PMK tidak menyebar di Kabupaten Temanggung. (set)
Jangan Panik! PMK Tidak Ditemukan di Temanggung
Selasa 17-05-2022,06:05 WIB
Editor : ME
Kategori :