Jangan Terjebak Politik Praktis

Senin 23-11-2020,03:28 WIB
Editor : ME

MAGELANGEKSPRES.COM,JAKARTA – TNI diharapkan bersikap dan bertindak secara terukur dan proporsional dalam merespon dinamika politik di masyarakat. Jangan sampai TNI terjebak dalam politik praktis. Alasannya, untuk menjauhi atau menyimpangi semangat reformasi. Anggota Komisi I DPR RI Jazuli Juwaini mengatakan, reformasi menempatkan TNI sebagai kekuatan pertahanan untuk menjaga kedaulatan wilayah NKRI. Tugas utamanya, perang melawan musuh negara yang mengancam kedaulatan, kelompok separatis, dan kekuatan asing yang mengancam. “Sehingga mohon jangan sampai sikap, kata, dan tindakannya terjebak politik praktis menyangkut dinamika politik di dalam masyarakat,” ungkap Jazuli dalam keterangan resminya, Minggu (22/11). Menurutnya, dinamika yang terjadi di masyarakat biar diselesaikan oleh otoritas sipil. Karena dinamika itu menyangkut rakyat yang merupakan anak kandung NKRI. Kalaupun ada pelanggaran ketertiban dan keamanan, ada pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan aparat kepolisian sebagai penegak hukum. “Menghadapi gejolak dinamika rakyat yang menyampaikan aspirasi, berbeda pendapat dengan pemerintah, atau merasa diperlakukan tidak adil, tidak perlu dengan unjuk kekuatan negara, apalagi kekuatan perang TNI. Ini yang bisa menimbulkan bias persepsi atas tugas pokok dan fungsi TNI sehingga wajar dikritik banyak pihak dari tokoh masyarakat hingga civil society,” papar Jazuli. Ia melanjutkan, dinamika politik di masyarakat adaah hal wajar. Jangan disikapi berlebihan. Mereka bagian dari rakyat yang seharusnya diajak bicara secara dialogis dari hati ke hati tanpa kecurigaan berlebihan apalagi dilabelisasi. Hal senada disampaikan Politisi Senayan Toriq Hidayat. Ia menanggapi pernyataan Pangdam Jaya Mayor Jenderal TNI Dudung Abdurachman yang memberikan perintah pencopotan Spanduk Habib Rizieq Shihab (HRS). Menurutnya, hal tersebut perlu dipertanyakan. Jangan sampai TNI terjebak dalam politik praktis. “Saya sangat menyayangkan pernyataaan Pangdam Jaya yang menyatakan memerintahkan membersihkan spanduk provokatif dan akan menindak tegas orang yang terlibat mengajak revolusi sebagaimana disampaikan kepada awak media,”katanya. Ia berpendapat, seharusnya TNI lebih berhati-hati dalam mengambil tindakan sehingga tidak bertentangan dengan tugas dan kewenangan TNI. Masyarakat harus diberitahu tentang alasan tindakan ikut menuruni spanduk dan alasan tersebut haruslah sesuai dengan peraturan yang ada. “Tugas TNI yang diatur dalam UU 34 tahun 2004, yakni operasi militer perang dan operasi militer selain perang (OMPS). Dan yang dapat memerintahkan operasi militer selain perang (OMSP) hanya presiden,” jelas Toriq. Kemudian Pemerintah telah menetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 2 tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial. “Dalam Peraturan Pemerintah tersebut TNI wajib memberikan bantuan penggunaan dan pengerahan kekuatan untuk penghentian konflik jika diperlukan. Tapi apakah memang sudah segawat itu sehingga TNI perlu diperbantukan untuk menurunkan spanduk HRS?” imbuhnya. “Terlebih lagi ada pernyataan dari Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Achmad Riad yang dilansir disebuah media, yang menegaskan bahwa TNI tidak pernah memberikan perintah untuk menurunkan spanduk Habib Rizieq Shihab (HRS),” bebernya. Tentu akan menjadi pertanyaan besar bagi masyarakat, tambahnya. Tidak ada perintah namun ada bukti video oknum TNI menurunkan spanduk HRS. Bahkan Pangdam Jaya menyatakan bahwa penurunan baliho tersebut atas perintahnya. Seharusnya TNI satu komando. “Saya khawatirkan TNI akan terjebak pada politik praktis dan menjadi alat penguasa. TNI harusnya berdiri di tengah. Profesional dan alat untuk melindungi rakyat dan negara dari musuh-musuh Pancasila yang akan menghancurkan persatuan dan kesatuan bangsa,” tambahnya. Anggota Komisi I DPR RI ini menilai tindakan oknum TNI turut menurunkan spanduk HRS adalah tidak professional. Jangan sampai hal tersebut menurunkan martabat TNI yang selama ini sangat dicintai, dihormati dan diharapkan oleh rakyat menjadi mitra dalam berjuang menegakan keadilan bagi semua. (khf/fin)

Tags :
Kategori :

Terkait