Jelang Nataru, Ormas di Temanggung Dilarang Sweeping

Senin 23-12-2019,03:11 WIB
Editor : ME

MAGELANGEKSPRES.COM,TEMANGGUNG – Wakapolres Temanggung Kompol Kelik Budiono dengan tegas melarang organisasi masyarakat (ormas) melakukan aksi sweeping menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2020 (Nataru). Kenyamanan dan keamanan umat yang  merayakan Nataru sudah menjadi tanggungjawab aparat keamanan. “Tidak boleh, ormas apapun dan dengan alasan apapun tetap tidak boleh melakukan aksi sweeping,” tegasnya, kemarin. Ia mengatakan, pihaknya telah melakukan pemetaan potensi kerawanan di wilayah hukum Polres Temanggung selama menjelang Nataru. Pihaknya juga siap melakukan penindakan terhadap aksi-aksi yang meresahkan masyarakat. “Operasi Lilin Candi sudah kami mulai, dengan adanya operasi ini bisa semakin meningkatkan keamanan mayarakat,” katanya. Jika masyarakat menemukan bentuk kegiatan apapun, terutama kegiatan yang menjerumus pada kegiatan meresahkan masyarakat, untuk segera melaporkan kepada aparat keamanan. “Laporkan kepada kami, kami akan segera tindak kegiatan-kegiatan yang meresahkan masyarakat,” pintanya. Menurutnya, ormas tidak mempunyai kewenangan untuk melakukan sweeping. Kewajiban sweeping hanya dimiliki oleh kepolisian. Sebab itu, setiap kejadian atau pelanggaran yang dilaporkan akan ditindaklanjuti. Ia menegaskan, jika ada ormas yang nekat melakukan aksi sweeping menjelang Nataru ini, apalagi tanpa berkomunikasi dengan kepolisian, maka akan ditindaklanjuti sesuai dengan hukum dan aturan yang berlaku. Dikatakan, larangan sweeping bagi ormas karena selama ini aksi-aksinya justru kerap mengakibatkan banyak kerugian. Selain tidak terkontrol, aksi tersebut juga sering menimbulkan tindak kriminal atau pelanggaran baru. “Kepolisian telah melakukan upaya cipta kondisi agar masyarakat tetap aman, tenteram dan tertib. Kami sudah ajak para tokoh masyarakat agar warganya tidak ikut-ikutan melakukan sweeping dan seluruh ormas di Temanggung sudah menyetujuinya,” ujarnya. Pihaknya juga telah menurunkan personelnya hingga pelosok untuk melakukan pembinaan kepada masyarakat, bila ada yang menemukan kegiatan semacam itu agar segera dilaporkan ke kepolisian terdekat. Dengan demikian, jajaran kepolisian akan segera menindaklanjutinya. “Masyarakat harus ikut berperan serta menciptakan keamanan dan kenyamanan, tidak hanya menjelang Nataru saja, tapi setiap saat dan setiap waktu,” pesannya. (set).

Tags :
Kategori :

Terkait